Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari (Ning Ita) berupaya memberikan pendidikan karakter bagi anak-anak dengan memanfaatkan media permainan tradisional, cerita sejarah dan budaya. Hal itu diharapkan mampu memberikan efek positif terhadap karakter dan mengurangi dampak negatif dari penggunaan gadget pada anak-anak.
"Permainan tradisional memang tidak masuk di dalam kurikulum pendidikan, namun untuk masalah pendidikan kita harus bersinergi dengan melakukan upaya yang berkelanjutan, salah satunya adalah melalui Elingpiade (eling permainan dewe atau ingat permainan sendiri) yang dilaksanakan di sekolah," katanya wanita yang akrab disapa Ning Ita dalam keterangan tertulis, Senin (28/3/2022).
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Mojokerto Amin Wachid mengatakan pengenalan permainan tradisional, sejarah dan budaya tersebut diterapkan ke sela-sela waktu belajar anak-anak di sekolah. Yakni, pukul 08.40 WIB sampai pukul 09.10 WIB dengan diselingi pemutaran sound Gending Jawa atau lagu Dolanan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pendidikan berbasis budaya lokal ini sudah dituangkan dalam surat nomor:420/1146/417.501/ 2022 Dinas P dan K Kota Mojokerto bersama empat implementasi program lainnya pada Jumat, 25 Maret kemarin," kata Amin.
Ia menambahkan implementasi dari pendidikan karakter anak tak hanya sebatas melalui media permainan tradisional, sejarah, dan budaya saja. Namun para kepala sekolah dan guru perlu memberi pemahaman kepada siswa arti pentingnya sopan santun dengan cara senyum, sapa, salam, maaf, tolong, dan membiasakan diri mengatakan "terima kasih" jika telah dibantu.
"Tak hanya itu, program Peningkatan Iman dan Takwa di Sekolah (NING ITA Di Sekolah) akan dilaksanakan dua kali dalam sepekan. Di hari Kamis dan Jumat pada jam terakhir pembelajaran baik sekolah negeri maupun swasta. Ini jadi penguatan kemampuan dasar keagamaan peserta didik sesuai agamanya masing-masing," ujar Amin.
Terakhir, Amin mengatakan penerapan pendidikan kearifan untuk membangun karakter diterapkan mulai dari 28 Maret 2022 untuk jenjang pendidikan SD dan SMP negeri atau swasta di Kota Mojokerto.
(akd/ega)