Dua balita tewas tenggelam di kolam ikan gurami ternyata terlambat dilaporkan ke kepolisian. Polisi baru menerima informasi 6 jam setelah kejadian.
Kapolsek Rejotangan AKP Heri Purwanto, mengatakan peristiwa yang dialami korban AF (4) dan ZA (4) terjadi sekitar pukul 10.30 WIB di Desa Pundensari, Kecamatan Rejotangan, Tulungagung. Namun informasi itu baru disampaikan ke polisi pukul 16.30 WIB.
"Kami dapat laporan jam setengah lima itu. Sebelumnya enggak ada yang laporan," kata AKP Heri Purwanto, Sabtu (26/3/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mendapat informasi tersebut pihaknya langsung menerjunkan tim mendatangi lokasi kejadian dan melakukan proses penyelidikan. Namun saat tiba di lokasi, kedua korban telah dimakamkan keluarga.
"Setelah kejadian, dua korban itu langsung dibawa ke rumah duka untuk prosesi pemakaman," ujarnya.
Sementara, lanjut dia, dari keterangan sejumlah saksi, sebelum kejadian dua balita tersebut tengah bermain bersama di sekitar kolam gurami. Sedangkan satu orang tua korban berada tidak jauh dari lokasi.
"Namun saat lepas dari pengawasan sesaat, ternyata kedua korban sudah hilang. Salah satu orang tua korban atas nama Naning langsung melakukan pencarian, korban ditemukan sudah tenggelam di kolam gurami," imbuhnya.
Orang tua tersebut histeris dan berteriak-teriak meminta pertolongan kepada warga sekitar. "Kemudian ada dua tetangga yang datang dan langsung mengevakuasi kedua korban," jelas Heri.
Namun saat dibawa ke layanan kesehatan, dua korban balita dinyatakan meninggal dunia. Polisi menyatakan, dari hasil penyelidikan tidak ditemukan adanya unsur pidana dalam kejadian tersebut. "Korban murni meninggal dunia karena tenggelam, tidak ada kejanggalan," tegasnya.
(fat/fat)