Aksi curanmor dalam 3 bulan terus meningkat di wilayah Kota Probolinggo. Razia pun digiatkan di titik rawan dilintasi pelaku curanmor.
Salah satunya di jalan Mastrip, Kelurahan/KecamatanKedupok, Probolinggo. mulai pukul 20:00 WIB sampai pukul 22:00 WIB, petugas Patwal dan Brigade Mobil (BM) dari Satlantas Polres Probolinggo Kota, menggelar razia dadakan malam hari.
Giat yang dipimpin langsung Kasa Lantas Polres Probolinggo Kota AKP Roni Faslah diikuti seluruh kekuatan personel. Razia ini digelar guna mempersempit ruang gerak pelaku curanmor yang belakangan semakin merajalela.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari giat ini, sekitar 45 motor protolan dan tidak dilengkapi surat-surat diamankan petugas. Selain tindakan surat tilang, polisi juga menggeledah pengendarannya.
Puluhan kendaraan langsung dibawa ke Mako Sarpas Satlantas Polres Probolinggo Kota, guna pemeriksaan dan identifikasi nomor rangka dan nomor mesin kendaraan, untuk dilihat identitas dan sejarah kendaraan di kantor Samsat.
Kanit Patroli Sarlantas Polres Probolinggo Kota Ipda Tohari mengatakan kegiatan hunting dan razia akan digelar untuk mengantisipasi aksi kejahatan terjadi di Kota Probolinggo.
"Kita terus gencarkan razia dan hunting di jalanan untuk personel lalu lintas, serta patroli di titik rawan, untuk mengantisipasi terjadinya tindak kriminalitas, giat ini dilakukan tujuan agar masyarakat bisa lebih tenang, dan ini bentuk pengabdian kami ke masyarakat" ujar Tohari.
Roni Faslah mengatakan giat dilakukan bertujuan untuk masyarakat, dalam memberikan perlindungan, mengayomi dan melayani, dalam tugas utama kepolisian. Untuk pelanggar wajib membawa surat-surat resmi seperti STNK dan BPKB, dan membawa spart part aslinya untuk dipasang. Jika surat tidak ada akan kami teruskan ke Satreskrim untuk kelanjutan proses hukumnya.
"Giat seperti ini kami lakukan tujuan untuk memberi pelayanan terbaik untuk masyarakat, dalam mengayomi, melindungi dan melayani dimana tugas dari kepolisian, pelanggar wajib membawa surat - surat kendaraan seperti STNK dan BPKB asli, serta bawa spart part original untuk di pasang di Mako Sarpas, jika nanti ada motor yang ditenggarai hasil kejahatan, akan kami limpahkan ke Unit Satreskrim untuk proses selanjutnya" tegas AKP Roni.
Pihak kepolisian juga menghimbau ke masyarakat, untuk meningkatkan kewaspadaan. Dan jaga kendaraan dengan mengunci ganda motornya.
(iwd/iwd)