Terjadi 16 Kali Kecelakaan KA-10 Korban Jiwa di Daop 9 Jember Selama 3 Bulan

Terjadi 16 Kali Kecelakaan KA-10 Korban Jiwa di Daop 9 Jember Selama 3 Bulan

Ardian Fanani - detikJatim
Jumat, 25 Mar 2022 05:05 WIB
PT KAI Daop 9
Foto: Ardian Fanani
Banyuwangi -

PT KAI Daop 9 Jember mencatat ada 16 kecelakaan kereta api (KA) selama bulan Januari hingga Maret 2022. Kecelakaan ini terjadi mulai dari perlintasan Pasuruan hingga Banyuwangi.

Plh Humas Daop 9 Jember, Tohari merinci sebanyak 8 kasus pada bulan Januari, 4 kasus di bulan Februari, dan 4 kasus di bulan Maret.

"Jadi, untuk kejadian yang ada di wilayah daop 9 Jember, sampai hari ini sudah ada 16 kali kejadian," kata Tohari, Jumat (25/3/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Tohari, Kabupaten Banyuwangi menjadi penyumbang terbanyak kasus kecelakaan yang melibatkan KA di wilayah KAI Daop 9 Jember.

"Dari 16 kejadian, terbanyak di Kabupaten Banyuwangi yakni 5 kali kejadian dengan dua korban jiwa," ungkap Tohari.

ADVERTISEMENT

Rata-rata kecelakaan tersebut terjadi akibat kelalaian maupun kurang hati-hatinya pengguna jalan saat melalui perlintasan sebidang KA.

"Baik itu menerobos palang pintu perlintasan sebidang, tidak menengok kanan-kiri dulu saat melintasi perlintasan tanpa palang pintu," ungkapnya.

Tohari menjelaskan angka kecelakaan tersebut bersifat general. Atau terjadi baik di perlintasan maupun di jalur KA.

"Angka kecelakaan tersebut general ya. Baik itu di perlintasan sebidang maupun di jalur KA, termasuk juga kendaraan yang menerobos palang pintu tertutup," imbuhnya.

Sedangakan untuk korban jiwa, lanjut Tohari, pihaknya mencatat ada 10 orang. Terbaru yakni melibatkan 1 korban jiwa akibat tertemper KA Sritanjung.

"Korban meninggal sebanyak 10 orang. Terakhir kemarin pagi ya. Seorang wanita paruh baya tertemper KA Sritanjung saat berjalan di jalur rel KA," sebutnya.

Tak hanya itu, kecelakaan yang melibatkan KA juga terjadi lantaran banyak warga yang beraktifitas di jalur rel kereta. Baik itu hanya sebatas jalan-jalan maupun berolahraga.

"Ini kan tidak boleh, karena jalur kereta itu bukan jalan umum. Seperti kejadian pagi tadi, korban berjalan di jalur rel kereta hingga akhirnya tertemper KA Sritanjung," tegasnya.

Seperti diketahui, seorang wanita paruh baya tertemper KA Sritanjung di Kelurahan Boyolangu, Kecamatan Giri, Banyuwangi, Rabu pagi (23/3/2022).

Akibat peristiwa tersebut, korban tewas di tempat. Bahkan beberapa bagian tubuh korban dalam kondisi hancur.




(abq/iwd)


Hide Ads