KIR Pikap Terbalik Tewaskan 5 Orang Habis Masa Berlakunya

KIR Pikap Terbalik Tewaskan 5 Orang Habis Masa Berlakunya

Chuk Shatu Widarsha - detikJatim
Selasa, 22 Mar 2022 18:23 WIB
polda jatim olah tkp kecelakaan maut tewaskan 5 orang di bondowoso
Polisi olah TKP lokasi kecelakaan di Bondowoso (Foto: Chuk Shatu Widarsha/detikJatim)
Bondowoso -

5 Pekerja perkebunan kentang di Bondowoso tewas setelah pikap yang dinaikinya terbalik di jalur Ijen, Bondowoso. Rupanya, Surahman (42), sang pengemudi tidak memiliki SIM, mobil bak terbuka itu surat-suratnya juga mati.

Ketidakberesan pikap warna hitam tersebut yakni buku uji kendaraan atau buku KIR pikap jenis Gran Max nopol P 8347 A masa berlakunya telah habis November 2019.

"Penyelidikan sementara kendaraan itu buku kir-nya mati sejak 2 tahun lalu," kata Kapolres Bondowoso, AKPB Wimboko, kepada wartawan saat dikonfirmasi, Selasa (22/3/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Peruntukan mobil pikap tersebut juga tidak sesuai. Mobil pikap yang mestinya digunakan untuk mengangkut barang, malah digunakan untuk memuat orang.

"Dari olah TKP, kondisi jalan baik. Aspal dan marka jalan juga tampak jelas," imbuh mantan Kasat Intelkam Polrestabes Surabaya ini.

ADVERTISEMENT

Surahman (42) warga Desa Gentong, Kecamatan Taman Krocok, Bondowoso, ini belum bisa dimintai keterangan. Sebab mengalami cedera leher dan tangan kiri dan dirawat di RSUD Koesnadi Bondowoso.

Sebelumnya kecelakaan tunggal terjadi di jalan raya Desa Gunung Anyar, Tapen Bondowoso, sekitar pukul 15.00 WIB, Senin (21/3/2022). Pikap jenis Grand Max Nopol P-8347-A mengangkut 27 penumpang terbalik hingga menewaskan 5 orang dan korban luka.

Penumpang merupakan buruh kebun kentang di dataran tinggi Ijen ini hendak pulang ke rumahnya di wilayah Taman Krocok. Diduga kelebihan penumpang, mobil oleng lalu terbalik.




(fat/iwd)


Hide Ads