Lamongan menjadi salah satu dari 5 kabupaten/kota di Jatim yang kini berada di PPKM level 1. Kasus aktif COVID-19 di Lamongan saat ini tersisa 18 pasien.
Dinas Kesehatan (Dinkes) Lamongan mendata, tidak ada penambahan pasien COVID-19 pada 21 Maret. Serta jumlah pasien yang dinyatakan sembuh sebanyak 2 orang.
Sementara itu, tingkat kematian COVID-19 di Lamongan hanya 4,99 persen. Sedangkan tingkat kesembuhan mencapai 94,79 persen.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bed Accoupancy Ratio (BOR) di Lamongan 4,71 persen," kata Sekkab Lamongan Mohammad Nalikan kepada detikJatim, Selasa (22/3/2022).
Nalikan mengatakan, peta zonasi penyebaran COVID-19 di Lamongan pun semakin membaik. Sebab, saat ini sudah tidak ada kecamatan yang berada di zona merah maupun zona oranye COVID-19.
Baca juga: Akhirnya Surabaya PPKM Level 1 Lagi! |
Dia menambahkan dari 27 kecamatan di Lamongan, 16 kecamatan berada di zona hijau dan 11 kecamatan lainnya berada di zona kuning.
"Dari 474 desa/kelurahan di Lamongan, sebanyak 455 desa berstatus sebagai desa zona hijau dan 19 desa lainnya zona kuning," ujar Nalikan.
Menurut Nalikan, Lamongan dinyatakan turun dari PPKM Level 2 menjadi Level 1 sesuai Imendagri terbaru. Salah satu faktor penurunan level ini karena capaian vaksinasi. Lamongan telah mencapai 70 persen minimal dosis 2 untuk masyarakat umum dan 60 persen minimal untuk lansia.
Berdasar Imendagri tersebut, pasar rakyat dapat beroperasi dengan kapasitas maksimal 100 persen. Sama seperti pedagang kaki lima, toko kelontong dan sejenisnya.
"Fasilitas umum, tempat wisata dan area publik diizinkan buka dengan kapasitas 100 persen. Kegiatan seni, budaya, olahraga dan sosial kemasyarakatan juga diizinkan 100 persen," imbuh Nalikan.
Meski telah berada di PPKM level 1, Nalikan tetap mengimbau warga agar tetap mematuhi protokol kesehatan. Dia juga mengimbau warga untuk mengikuti vaksinasi.
"Mari kita taati peraturan pemerintah untuk taat protokol kesehatan dan tetap memakai masker jika keluar rumah," pesan Nalikan.
Sesuai Inmendagri terbaru, 5 kabupaten/kota di Jatim saat ini berada di PPKM Level 1. Yakni Kota Surabaya, Kota Mojokerto, Kabupaten Tuban, Kabupaten Mojokerto, dan Kabupaten Lamongan.
(hse/fat)