Akhirnya Surabaya PPKM Level 1 Lagi!

Akhirnya Surabaya PPKM Level 1 Lagi!

Tim detikJatim - detikJatim
Selasa, 22 Mar 2022 08:33 WIB
Inmendagri No 16 Tahun 2022 Jawa Bali, Ini Isi Lengkapnya
Ilustrasi PPKM/Foto: Infografis detikcom/Denny
Surabaya -

Pemerintah memperpanjang PPKM di Jawa Timur mulai hari ini hingga 4 April 2022. Kabar baiknya, Kota Surabaya statusnya turun menjadi PPKM Level 1.

Pada PPKM pekan lalu, Surabaya berstatus di level 2. Penurunan level ini disinyalir karena kasus COVID-19 di Kota Pahlawan ini mulai melandai. Selain itu, BOR RS di Surabaya juga hampir nol atau zero.

Tak hanya Surabaya, sejumlah wilayah Jatim juga bertengger di level 1. Total ada 5 kabupaten/kota yang masuk level 1.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Di wilayah yang sudah masuk ke PPKM level 1, beberapa aturan sudah bisa direlaksasi hingga 100 persen. Pembaruan aturan tersebut tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri yang berlaku mulai hari ini hingga 4 April 2022.

Berikut wilayah yang menerapkan PPKM Level 1:

ADVERTISEMENT

1. Kota Surabaya
2. Kota Mojokerto
3. Kabupaten Tuban
4. Kabupaten Mojokerto
5. Kabupaten Lamongan




(hil/fat)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads