Satu pilar jembatan Lembah Dieng, Kota Malang, lepas. Kondisi ini membuat jembatan rawan ambruk. Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPUPRPKP) Kota Malang mendesak pengembang perumahan segera memperbaiki jembatan tersebut.
Kepala DPUPRPKP Kota Malang Diah Ayu Kusuma Dewi mengatakan keberadaan jembatan masih berstatus Prasarana Sarana Utilitas Umum (PSU) perumahan. Sehingga proses perbaikan merupakan tanggung jawab dari pengembang.
"Itu (Jembatan), merupakan PSU yang belum diserahkan ke Pemkot Malang. Sehingga perbaikan tanggung jawab pengembang perumahan," kata Diah Ayu saat dikonfirmasi detikJatim, Senin (21/3/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Diah, semestinya pengembang perumahan secepatnya menyerahkan PSU tersebut ke Pemkot dan Pemkab Malang. Karena keberadaan jembatan, sebagian masuk wilayah Kota Malang dan sebagian lagi wilayah Kabupaten Malang.
"Itu sebagian kota dan sebagian kabupaten. Yang masuk Pemkot diserahkan ke Pemkot, yang Kabupaten Malang diserahkan ke Pemkab Malang. PSU harus diserahkan, tapi di lokasi yang dimaksud, belum," tuturnya.
Meski demikian, DPUPRPKP telah mengirim tim untuk melihat langsung kondisi jembatan Lembah Dieng. Dalam analisa dan pemeriksaan terhadap konstruksi jembatan, DPUPRPKP memberikan sejumlah catatan yang harus dilaksanakan oleh pengembang perumahan.
"Sudah kami cek, ada catatan untuk pengembang. Yakni segera melakukan perbaikan, mengingat infrastruktur yang dimaksud (Jembatan) adalah infrastruktur publik. Segera, dan perlu perkuatan kembali penyangga jembatan," beber Diah.
Secara terpisah Sekretaris Komisi C DPRD Kota Malang, Wanedi turut meminta pengembang menepati janjinya, yaitu segera melakukan perbaikan pilar yang lepas. Karena itu merupakan tiang penyangga konstruksi jembatan.
"Segera untuk dibangun atau diperbaiki jembatannya. Waktu sidak, saya ketemu langsung dengan pengembangnya, dan beliau menyanggupi untuk membangun, tinggal koordinasi sama Dinas PUPR terkait waktu dan teknis kualitas jembatannya, agar tak terulang kembali rusak atau longsor pada saat musim penghujan," kata Wanedi.
Wanedi juga mendesak pengembang perumahan, sudah semestinya menyerahkan fasilitas umum tersebut ke Pemkot Malang. Termasuk untuk saat, hal segera dilakukan selain melakukan perbaikan adalah mencari jalur alternatif bagi masyarakat yang akan melintas.
"Sebaiknya segera carikan jalur alternatif, karena sangat membahayakan," tegasnya.
Menurut Wanedi, jembatan Lembah Dieng yang kini kondisi sangat mengkhawatirkan itu merupakan akses bagi warga perumahan dan menuju wilayah Desa Kalisongo, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang. "Itu akses warga perumahan dan Jalan Kalisongo, Dau," tutur Wanedi.
(fat/fat)