Jangan Coba-coba Timbun Minyak Goreng di Surabaya Utara Jika Tak Ingin Ditindak

Jangan Coba-coba Timbun Minyak Goreng di Surabaya Utara Jika Tak Ingin Ditindak

Praditya Fauzi Rahman - detikJatim
Sabtu, 19 Mar 2022 00:31 WIB
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak saat meninjau gudang distributor minyak goreng di kawasan Surabaya Utara
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak saat meninjau gudang distributor minyak goreng di kawasan Surabaya Utara. (Foto: Dokumen Polres Pelabuhan Tanjung Perak)
Surabaya -

Polres Pelabuhan Tanjung Perak turut membentuk satgas pangan untuk memonitor distribusi dan harga minyak goreng di pasaran. Terutama di kawasan Surabaya Utara.

"Jangan sampai ada permainan," kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya AKBP Anton Elfrino Trisanto, Sabtu (19/3/2022).

Dia mengakui, setelah pencabutan kebijakan harga eceran tertinggi (HET) untuk minyak goreng kemasan, banyak warga yang mengeluhkan harga.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebaliknya, dalam kebijakan relaksasi harga minyak goreng kemasan itu pemerintah mengatur HET minyak goreng curah Rp 14 ribu/liter. Tapi di beberapa pasar keberadaannya justru hilang.

Untuk itulah Polres Pelabuhan Tanjung Perak turut melakukan antisipasi adanya penimbunan minyak goreng curah sehingga keberadaannya raib di pasaran.

ADVERTISEMENT

Anton menjelaskan, hingga kini pihaknya tengah melakukan pemantauan pada sejumlah pasar di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak.

Selain pasar, satgas pangan menyisir gudang tempat distributor menyimpan minyak goreng. Pengawasan itu akan dilakukan secara kontinu dan detil.

"Tentu, kami awasi mulai produksi hingga penjualan di wilayah kami (Polres Pelabuhan Tanjung Perak)," ujar polisi dengan 2 melati di pundaknya itu.

Anton mengimbau agar khalayak tetap tenang perihal isu kelangkaan minyak goreng. Dia juga meminta pelaku usaha berkomitmen memenuhi kebutuhan warga.

"Kami (Satgas pangan) beserta jajaran (5 polsek di bawah komando Polres Pelabuhan Tanjung Perak) akan terus memantau di wilayah kami," pungkasnya.




(dpe/iwd)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads