Jembatan yang memiliki nama Belanda Brug Over den Brantas te Kediri ini sudah sejak tahun 2019 ditutup dan digantikan dengan jembatan baru, yakni Jembatan Brawijaya. Selain itu salah satu cagar budaya ini juga ditutup oleh Wali Kota Kediri selama masa Pandemi COVID-19.
Kadis Kebudayaan Pariwisata, Pemuda, dan Olah Raga (Disbudparpora) Kota Kediri Zachrie Ahmad mewakili Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar meresmikan pembukaan Jembatan Lama sekaligus pengukuhan Brug Over den Brantas te Kediri sebagai Jembatan Konstruksi Besi Pertama di Indonesia.
"Pak Wali menyampaikan pesan bersamaan dengan hari jadi ke-153, Jembatan Lama resmi dibuka kembali. Mulai hari ini, pejalan kaki dan kendaraan non mesin seperti sepeda, becak, dan kendaraan serupa lainnya bisa melintasi Jembatan Lama," kata Zachrie, Jumat (18/3/2022).
![]() |
Namun, kata dia, meskipun bisa kembali digunakan masyarakat Kota Kediri diminta bijak dan bersama-sama menjaga cagar budaya peninggalan jaman penjajahan Belanda ini dari tindakan yang tidak bertanggung jawab. Selain itu, Zachrie juga menyebut adanya program khusus Disbudparpora Kota Kediri.
"Karena ini merupakan cagar budaya kami akan berusaha semaksimal mungkin mengembalikan Jembatan Lama seperti apa yang sudah dirancang sejak awal. Tentu saja kami akan membahasnya lebih dalam bersama pihak-pihak yang berkompeten," kata Zachrie.
Peneliti Jembatan Lama sekaligus koordinator Pokok-pokok Pikiran Daerah (PPKAD) Kota Kediri Imam Mubarok mengatakan bahwa menginjak usia 153 tahun otomatis Jembatan Lama juga semakin tua. Artinya menjaga keberadaan jembatan ini menjadi tanggung jawab semua komponen dalam masyarakat.
"Jembatan Lama kembali dibuka bersamaan dengan pertambahan usia ke-153 tahun. Namun pembukaan ini juga dengan syarat tidak boleh melakukan perbuatan apapun yang bia merusak jembatan," jelas Mubarok.
Selama ini, lanjutnya, terkadang masyarakat masih saja lalai dan melakukan tindakan yang tidak seharusnya dilakukan dalam rangka menjaga kelestarian cagar budaya. Yang masih seringkali terjadi diantaranya pemasangan atribut dan juga bendera yang mewakili kelompok-kelompok tertentu.
"Yang seharusnya dijaga jangan malah dirusak. Saya mengecam kegiatan tak bertanggung jawab, apalagi vandalisme," ujarnya.
Menurutnya, selain pejalan kaki dan kendaraan non mesin yang boleh melintas. Dia juga menyebutkan jika kegiatan memancing yang biasa dilakukan masyarakat juga diizinkan.
Namun, dia mewanti-wanti agar para pemancing tidak sampai kelupaan dengan salah satu hal yang bisa menyebabkan kerusakan jembatan, yakni membuang puntung rokok sembarangan.
Mengingat beberapa kali terjadi, bagian jembatan yang berupa kayu terbakar akibat punting rokok yang dibuang sembarangan. Selain itu, sebagai pemerhati budaya.
(dpe/iwd)