Selain Tol Gempol-Pandaan, tarif Tol Surabaya-Mojokerto juga mengalami kenaikan. Kenaikan ini resmi berlaku per tanggal 19 Maret 2022 pukul 00.00 WIB.
Penyesuaian tarif ini sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 236/KPTS/M/2022 tanggal 4 Maret 2022 tentang Penyesuaian Tarif Tol Pada Ruas Jalan Tol Surabaya-Mojokerto.
Berdasarkan regulasi tersebut, evaluasi dan penyesuaian tarif tol dilakukan setiap dua tahun sekali berdasarkan pengaruh laju inflasi. Penyesuaian tarif Jalan Tol Surabaya-Mojokerto berdasarkan inflasi periode 1 Desember 2019-30 November 2021 untuk Surabaya sebesar 4%.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penyesuaian tarif secara reguler merupakan wujud skema pengembalian investasi pembangunan jalan tol sesuai dengan Business Plan. Hal ini untuk membangun iklim investasi jalan tol yang kondusif, serta mendorong kemampuan Badan Usaha Jalan Tol dalam meningkatkan level pelayanan bagi pengguna jalan.
Direktur Utama PT Jasamarga Surabaya Mojokerto, Widiyatmiko Nursejati menjelaskan, pihaknya memiliki sejumlah upaya peningkatan pelayanan yang telah dilakukan di ruas Tol Surabaya-Mojokerto.
"Tujuannya, meningkatkan kapasitas layanan transaksi, PT JSM telah menambah gardu top up drive thru, penambahan OAB Multi di Gerbang Tol Warugunung, penambahan perangkat Mobile Reader di Gerbang Tol Waru 3 serta penambahan kapasitas Gerbang Tol Waru 5," katanya, Jumat (18/3/2022).
Ia menambahkan, PT Jasmarga Surabaya-Mojokerto juga melakukan pekerjaan pemeliharaan jalan dan pekerjaan perambuan guna meningkatkan pelayanan kepada penguna jalan.
"Kedua ruas jalan tol tersebut juga fokus dalam upaya pelestarian lingkungan dengan melakukan beautifikasi dan penanaman pohon di ruas tol masing-masing," imbuhnya.
Sementara itu, Plh anggota Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR, Mahbullah Nurdin menyampaikan, bahwa penyesuaian tarif jalan tol ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol.
Penyesuaian tarif jalan tol dilakukan setiap 2 tahun sekali berdasarkan laju inflasi. Jika laju inflasi positif, maka tarif tol akan disesuaikan mengikuti besaran inflasi.
"Tetapi kita juga melakukan penilaian terhadap pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) jalan tol tersebut. Jika SPM terpenuhi, maka penyesuaian tarif dapat dilakukan untuk menjaga iklim investasi di Badan Usaha Jalan Tol sekaligus untuk menjaga peningkatan pelayanan terhadap pengguna jalan tol," tutur Mahbullah dalam keterangan resmi yang diterima wartawan termasuk detikJatim, Jumat (18/3/2022).
Berikut penyesuaian tarif dengan jarak terjauh pada Jalan Tol Surabaya-Mojokerto:
Gol I : Rp39.000, sebelumnya Rp38.000
Gol II : Rp64.500, sebelumnya Rp62.000
Gol III: Rp64.500, sebelumnya Rp62.000
Gol IV: Rp97.500, sebelumnya Rp93.500
Gol V: Rp97.500, sebelumnya Rp93.500
Sedangkan untuk perjalanan Simpang Susun Waru Raya di Jalan Tol Surabaya-Mojokerto tarifnya menjadi:
Gol I : Tetap Rp2.500
Gol II : Rp4.500, sebelumnya Rp4.000
Gol III: Rp4.500, sebelumnya Rp4.000
Gol IV: Tetap Rp6.500
Gol V: Tetap Rp6.500
(hil/iwd)