Wacana pembangunan Monumen Reog oleh Bupati Sugiri Sancoko senilai Rp 90 miliar didukung oleh DPRD Ponorogo. Namun, anggota dewan usul agar pembangunannya bisa memanfaatkan sumber dana selain APBD.
Ketua DPRD Ponorogo Sunarto mengatakan, pihaknya bersama anggota dewan lain menyetujui pembangunan Monumen Reog ini.
"Prinsipnya memang monumen Reog sudah disetujui DPRD multiyears," tutur Narto kepada detikJatim, Minggu (13/3/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, Narto berpesan ke Sugiri agar pembangunan monumen Reog bisa mencari sumber dana selain APBD Ponorogo. Sebab, dana di APBD bisa digunakan untuk pembangunan infrastruktur yang dibutuhkan masyarakat.
"Akan lebih bijak pak bupati mencari sumber lain selain APBD, sehingga yang dialokasikan multiyears Monumen Reog, bisa digunakan untuk pembangunan infrastruktur lain yang sangat dibutuhkan masyarakat," terang Narto.
Menurut Narto, pembangunan Monumen Reog ini masuk dalam visi misi Bupati Sugiri. Sehingga Bupati punya privilege untuk mewujudkan visi misinya.
"Bupati diberi privilege kegiatan sesuai visi misi, saya memberi imbauan apa bila bupati mencari sumber lain, alangkah lebih baik dan bijak," tandas Narto.
Sementara, Sekretaris Komisi D dari Fraksi PDI Perjuangan Relelyanda Solekha Wijayanti mengaku setuju soal pembangunan ikon Ponorogo.
"Bagaimanapun ikon Ponorogo butuh simbol, ketika APBD longgar juga tidak ada yang berpikir ke arah itu," papar Lely.
Menurutnya, dengan adanya pembangunan Monumen Reog dampaknya bisa meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Ponorogo.
"Apalagi PD Sari Gunung masalah berlarut-larut, tiap tahun dapat anggaran APBD tapi tetap aja bangkrut," pungkas Lely.
(hil/fat)