Pemkot Mojokerto Targetkan Peningkatan Predikat Kota Layak Anak

Pemkot Mojokerto Targetkan Peningkatan Predikat Kota Layak Anak

Erika Dyah - detikJatim
Senin, 07 Mar 2022 17:07 WIB
Pemkot Mojokerto
Foto: Dok. Pemkot Mojokerto
Jakarta - Pemerintah Kota Mojokerto berupaya meningkatkan komitmen terhadap perlindungan hak anak dengan meningkatkan predikat Kota Layak Anak (KLA) Kota Mojokerto. Hal ini dilakukan mengingat pentingnya mencetak generasi penerus bangsa yang berkualitas.

"Tahun ini kita harus sanggup untuk naik dari kategori Madya menjadi Nindya," ujar Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari dalam keterangan tertulis, Senin (7/3/2022).

Sebagaimana diketahui, penghargaan Kota/Kabupaten Layak Anak terbagi dalam beberapa kategori. Mulai dari tingkat pratama, madya, nindya, dan utama.

Dalam forum rapat koordinasi tim gugus tugas KLA Kota Mojokerto, ia menjelaskan sebelumnya Kota Mojokerto telah berhasil meraih KLA kategori madya dengan raihan poin sebesar 675,45. Sementara untuk dapat naik predikat menjadi Nindya, pihaknya harus mencapai poin minimal sebanyak 700.

"Sebenarnya kurang sedikit untuk bisa mencapai Nindya. Dari pratama poin 500 bisa jadi madya, minimal 600. Sementara, kita bisa mencapai 675. Itu bukti kalau kita mampu membuat lompatan yang tinggi. Maka tahun ini, harusnya mampu melompat lebih tinggi lagi," jelas perempuan yang akrab disapa Ning Ita tersebut.

Untuk itu, Ning Ita mengajak jajaran Forkopimda, kepala OPD, Camat, serta Lurah yang hadir pada forum di Sabha Mandala Madya Pemkot Mojokerto ini untuk berkomitmen membangun sinergi dan kolaborasi.

"Ini jelas menjadi tugas kita bersama. Bukan hanya tugas dari Dinsos, melainkan setiap institusi ataupun OPD memiliki peran masing-masing untuk bisa berkontribusi dalam menyukseskan tujuan kita," tegasnya.

Lebih lanjut, Ning Ita berencana memperbanyak program 'kroyokan' atau program yang diampu oleh berbagai OPD. Contohnya, program percepatan dalam menurunkan angka kenakalan remaja melalui tindakan preventif berbasis keluarga yang melibatkan Dinkes P2KB, Dinsos P3A, PKKM, Darmawanita, serta sebuah perguruan tinggi.

Ia mengungkap rencananya dalam bulan ini program tersebut sudah memasuki tahap finalisasi skema. Selain itu, pihaknya juga telah membuktikan komitmen berupa adanya Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2017 tentang Kota Layak Anak. Melalui produk daerah tersebut, lanjutnya, Kota Mojokerto akan memberikan payung hukum untuk menjamin terpenuhinya hak-hak mendasar anak di wilayah ini.

"Menciptakan generasi penerus yang berkualitas tentu tidak hanya dilihat dari berbagai sektor, misal pendidikan dan kesehatan saja. Tapi banyak indikator lain yang harus kita ikhtiarkan, agar anak-anak kita ke depan benar-benar menjadi penjamin kesuksesan pembangunan berkelanjutan (SDGs) dan tercapainya tujuan nasional Indonesia Emas," pungkasnya.


(akn/ega)


Hide Ads