"Untuk penduduk asli atau KK asli, ya warga yang punya rumah, atau juga belum sempat pindah ada sekitar 50 kartu keluarga (KK) ya," kata Suliono, Ketua RT 01 RW 03 Jemur Gayungan kepada detikJatim, Jumat (4/3/2022).
Suliono menyebut, itu belum termasuk warga yang indekos/kontrak di kampung tersebut. "Lalu ada juga 12 kartu keluarga musiman misal kayak yang ngekos, ngontrak ya. Total semua 62 KK," imbuhnya.
Ia melanjutkan, jumlah warga sekitar 200-250 jiwa. Warga yang tinggal di Kampung Jemur Gayungan I, rata-rata sudah memiliki sertifikat tanah yang mereka tempati.
"Sudah sertifikat, ada beberapa saja yang petok D. Tapi semua sudah hak milik," terangnya.
Suliono menambahkan, warga berharap pemerintah segera memberi ganti rugi lahan agar mereka bisa segera pindah dari kampung tengah kota tersebut.
"Ya sebenarnya kalau dikasih ganti rugi sama pemerintah, warga mau. Asal harganya sesuai dengan harga tanah sekarang," pungkasnya.
Kampung yang dimaksud yakni Kampung Jemur Gayungan RT O1 RW 03. Kampung ini tepat di sebelah utara Taman Pelangi.
Awalnya, kampung tersebut menyambung dengan permukiman yang berada di sisi barat Jalan Ahmad Yani. Namun setelah ada pembangunan jalan arah Wonokromo, sejumlah rumah jadi terpisah, dan kini menjadi Kampung Jemur Gayungan RT O1 RW 03.
(sun/sun)