Cara Mudah Urus SIM Tanpa Calo

Cara Mudah Urus SIM Tanpa Calo

Denza Perdana - detikJatim
Rabu, 02 Mar 2022 14:34 WIB
Seorang petugas tengah melayani warga yang ingin mengurus Surat Ijin Mengemudi (SIM) di Satpas Daan Mogot, Jakarta Barat, Rabu (10/6/2020). Saat pandemi Corona ini, pelayanan pembuatan SIM di Satpas menerapkan protokol kesehatan.
Ilustrasi/Foto: Rifkianto Nugroho
Surabaya -

Tidak sedikit masyarakat Surabaya yang enggan mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM) sendiri. Padahal, kalau paham alurnya dan bersabar, proses pengurusan SIM tanpa calo sebenarnya tidak terlalu lama.

Warga Surabaya pasti sudah tahu, ke mana harus mengurus SIM baru. Pelayanan pembuatan SIM di Surabaya ada di Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) Colombo.

Bila Anda berniat mengurus SIM sendiri, Satlantas Polrestabes Surabaya sebenarnya sudah memberikan panduan alur yang jelas dan tegas melalui situs resminya, polantassurabaya.id.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jam Buka dan Alur Pelayanan

Sebelum berangkat ke Satpas Colombo, Anda perlu memahami jam buka layanan SIM di sana. Loket pendaftaran SIM buka pukul 08.00 WIB-12.00 WIB pada hari kerja (Senin-Kamis).

ADVERTISEMENT

Sedangkan setiap hari Jumat dan Sabtu, jam buka loket pendaftaran SIM di Satpas Colombo Surabaya lebih singkat. Loket pendaftaran itu buka mulai pukul 08.00 WIB-11.00 WIB.

Berikutnya, Anda perlu memahami alur pengurusannya. Untuk pengurusan SIM baru, setelah melewati pintu masuk Anda perlu mengangkat nomor antrean kemudian menunggu dipanggil ke loket formulir.

Isi formulir yang sudah disediakan untuk kemudian diserahkan ke Loket Registrasi. Setelahnya, Anda akan diminta ke loket identifikasi atau ruang pengambilan foto SIM untuk persiapan ujian.

Untuk mendapatkan SIM baru, Anda perlu menjalani dua ujian. Ujian teori dan ujian praktik. Materi ujian teori bisa dipelajari sebelumnya, karena kisi-kisinya banyak tersebar di internet.

Seorang petugas tengah melayani warga yang ingin mengurus Surat Ijin Mengemudi (SIM) di Satpas Daan Mogot, Jakarta Barat, Rabu (10/6/2020). Saat pandemi Corona ini, pelayanan pembuatan SIM di Satpas menerapkan protokol kesehatan.Ilustrasi seorang petugas melayani warga yang ingin mengurus SIM/Foto: Rifkianto Nugroho

Yang perlu Anda siapkan adalah ujian praktik yang cukup banyak dikeluhkan oleh warganet, cukup sulit ditempuh. Baik untuk pengurusan SIM C (sepeda motor) maupun SIM A (mobil) dan SIM lainnya.

Setelah dinyatakan lolos ujian teori dan praktik, Anda akan diminta untuk menuju ke Loket BRI untuk melunasi biaya pengurusan SIM. Setelahnya, SIM baru bisa Anda dapat di Loket Cetak SIM.

Sementara, bila ternyata Anda dinyatakan tidak lulus dalam ujian teori maupun praktik, Anda akan diberi waktu 14 hari ke depan untuk mengulang kedua ujian SIM tersebut.

Bagi Anda yang hendak mengurus perpanjangan SIM, alurnya hampir sama. Hanya saja, Anda tidak perlu lagi menjalani ujian teori maupun praktik.

Estimasi Waktu Pengurusan

Satlantas Polrestabes Surabaya juga sudah memberi estimasi waktu setiap tahap pengurusan SIM. Bila semua lancar, proses pembuatan SIM baru tidak lebih dari tiga jam bila antrean tidak panjang.

Rinciannya, untuk proses pendaftaran estimasinya kurang lebih 15 menit. Kemudian untuk proses identifikasi dan verifikasi kurang lebih 20 menit.

Ada pun proses ujian teori sudah dipastikan selama 35 menit. Yang agak lama adalah proses ujian praktik karena dibagi dua tahap. Praktik pertama selama 25 menit, praktik kedua selama 20 menit.

Selanjutnya, bila Anda sudah melewati semua tahapan itu, proses produksi atau pembuatan SIM sampai pada akhirnya diserahkan kepada Anda ditargetkan selama lima menit.

Estimasi proses perpanjangan SIM tentu saja lebih singkat. Kurang lebih selama satu jam saja. Proses pendaftaran diperkirakan hanya 15 menit, identifikasi dan verifikasi 20 menit, dan pembuatan SIM lima menit.




(dpe/bdh)


Hide Ads