Jajaran Kepolisian Daerah Jawa Timur serentak menggelar Operasi Keselamatan Semeru 2022. Tidak terkecuali di Magetan, dengan delapan kategori pelanggaran yang menjadi sasaran penindakan.
"Dalam Operasi Keselamatan Semeru 2022, tindakan represif akan dilaksanakan untuk pelanggaran yang mengakibatkan fatalitas kecelakaan. Di samping soal protokol kesehatan," ujar Kapolres Magetan AKBP Yakhob Silvana Delareskha dikonfirmasi detikJatim, Rabu (2/3/2022).
Ada pun delapan kategori pelanggaran yang jadi sasaran penindakan antara lain tidak pakai helm, melebihi batas kecepatan, pengemudi di bawah umur, tidak pakai safety belt, pengemudi mabuk (alkohol), menggunakan ponsel saat berkendara, melawan arus, dan kendaraan Odol (over dimension and over load).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tentu kami utamakan penindakan secara elektronik dalam rangka meningkatkan kesadaran serta kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas. Di antaranya pengemudi di bawah umur, tidak pakai safety belt, pengemudi mabuk (alkohol), memakai ponsel, melawan arus, dan over dimensi dan over load (ODOL)," kata Yakhob.
Yakhob mengatakan, operasi keselamatan yang akan berlangsung selama 14 hari mulai 1-14 Maret 2022 ini melibatkan TNI-POLRI dan instansi terkait.
"Untuk menjawab tantangan tugas itu, maka Polantas harus mampu dengan melakukan upaya peningkatan modernisasi sistem teknologi informasi secara berkelanjutan dan terus mendorong inovasi pelayanan publik berbasis IT. Seperti yang dilaksanakan saat ini, yaitu program Etle, Incar, E-Turjawali, dan sebagainya," ujar Yakhob.
Dia menambahkan, berdasarkan hasil anev pelaksanaan Operasi Keselamatan tahun 2020 dan 2021, jumlah pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas mengalami peningkatan.
"Laka lantas mengalami kenaikan yang cukup signifikan sebanyak 73 persen, sedangkan untuk pelanggaran naik hampir 100 persen. Hal ini karena rendahnya kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas," katanya.
"Selama masa pandemi, masyarakat menganggap toleransi aparat penegak hukum dalam melakukan upaya represif (penindakan) di masa Covid-19. Sehingga masyarakat lebih fokus kepada protokol kesehatan dibandingkan aturan lalu lintas di jalan raya," ujarnya.
Kasat Lantas Polres Magetan AKP Trifonia Situmorang menambahkan, Operasi Keselamatan Semeru 2022 itu melibatkan sebanyak 3.879 personel.
"Kami tetap mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif secara humanis dan persuasif dalam rangka meningkatkan kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas dengan tetap menerapkan protokol kesehatan di masa Pandemi Covid-19 menjelang Ramadhan dan Idul Fitri 1443 H/2022," ujar Trifonia.
(dpe/fat)