Operasi Keselamatan Semeru 2022, Polisi Banyuwangi Fokus Tertibkan ODOL

Operasi Keselamatan Semeru 2022, Polisi Banyuwangi Fokus Tertibkan ODOL

Ardian Fanani - detikJatim
Selasa, 01 Mar 2022 16:26 WIB
Operasi keselamatan Semeru 2022
Operasi Keselamatan Semeru 2022 di Polresta Banyuwangi/Foto: Ardian Fanani
Banyuwangi -

Operasi Keselamatan Semeru 2022 digelar Polresta Banyuwangi. Dalam kegiatan yang digelar selama 14 hari ini, aparat kepolisian akan menitikberatkan penertiban kendaraan muatan berlebihan atau over dimension and over loading (ODOL).

Apel gelar Operasi Keselamatan itu dipimpin langsung Kapolresta Banyuwangi Kombes Nasrun di halaman Polresta Banyuwangi. Dalam apel tersebut, Nasrun menyampaikan amanat dan arahan diantaranya Operasi Keselamatan Semeru 2022 dilaksanakan selama 14 hari mulai tanggal 1 Maret sampai 14 Maret.

"Operasi tersebut mengedepankan fungsi lalu lintas dengan penekanan peran aktif masing-masing personel satuan tugas (satgas) untuk menindak pelanggaran khususnya yang berpotensi penyebab kecelakaan," ujarnya, Selasa (1/3/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Nasrun, diperlukan penambahan target operasi sesuai karakteristik wilayah, salah satunya yakni kendaraan muatan berlebihan.

"Ini demi mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas," katanya.

ADVERTISEMENT

Selain menargetkan turunnya angka kecelakaan, pihaknya juga mengimbau anggota yang terlibat untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap Polri. Dia meminta petugas menjalankan operasi ini dengan mengedepankan sikap humanis serta sesuai dengan standard operating procedure (SOP).

"Walaupun melakukan penindakan terhadap pelanggar tetap kita kedepankan senyum, sapa, salam," terangnya.

Nasrun meminta anggota yang terlibat dapat bertugas sesuai target operasi dan tidak berjalan sendiri-sendiri serta tepat sasaran.

"Terkait konsep operasi, bersifat terbuka dalam bentuk Harkamseltibcarlantas, dengan mengutamakan penindakan selektif prioritas yang bersifat humanis," terangnya.

Nantinya, lanjut Nasrun, ada delapan pelanggaran prioritas yang menjadi perhatian serius petugas kepolisian selama operasi berlangsung. Diantaranya pengendara roda dua tidak menggunakan helm.

Lalu, pengemudi roda empat yang tidak menggunakan sabuk keselamatan (safety belt), pengemudi melebihi batas kecepatan, pengendara melawan arus, berkendara dalam kondisi mabuk, pengendara anak di bawah umur, menggunakan ponsel saat berkendara, serta kendaraan Over Dimension dan Over Loading (ODOL).

"Terhadap seluruh anggota yang terlibat harap memperhatikan terkait delapan pelanggaran prioritas yang dilakukan penindakan, juga harus tetap mematuhi protokol kesehatan (Prokes)," pungkasnya.




(hil/fat)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads