Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur meluruskan kontroversi ucapan Menag Yaqut Cholil Qoumas yang mengumpamakan suara azan dari pengeras suara dengan "gonggongan anjing".
Ketua Komisi Fatwa MUI Jatim KH Ma'ruf Khozin menyebut, Menag Yaqut tidak menyamakan azan dengan gonggongan anjing.
"Jadi saya sudah melihat videonya yang utuh, terus juga mendapat klarifikasi dari Plt di bawahnya pak kemenag. Tujuan pak menteri itu bukan menyamakan azan dengan gonggongan anjing, tetapi kebisingan," kata Ma'ruf kepada detikJatim, Jumat (25/2/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kebisingan yang ditimbulkan, yang satu dari suara anjing, yang satu dari speaker. Suara spekaer yang disebabkan, karena suara speaker itu kan kadang satu jam sebelum azan. Kalau azannya kemenag gak ada masalah pak menteri," lanjutnya.
Ma'ruf menyebut, momen Menag Yaqut berbicara soal toa masjid dibandingkan dengan gonggongan anjing berkembang menjadi fitnah. Pasalnya, tidak ada pembandingan antara suara azan dengan gonggongan anjing.
"Saya menerima klarifikasi itu dan bagi saya bukan sesuatu yang terus dibuat fitnah, jadi eman-eman lah kalau masalah ini digoreng terus, nanti minyaknya habis. Tidak mungkin sekelas menag membandingkan, beliau hanya memberi contoh. Kalau hanya menerima potongan-potongan video, tentu harus melihat lengkapnya videonya," tegasnya.
Ma'ruf menambahkan, masyarakat harus melihat videonya secara utuh agar bisa menafsirkan secara benar.
"Pada intinya kalau ada pimpinan kita baik itu ormas, tokoh agama, menteri itu kita minta klarifikasi lengkapnya. Dan melihat videonya utuh sehingga tidak mudah memahami secara sepotong saja," tandasnya.
(fat/fat)