Daftar Lengkap Wilayah Jatim yang Terapkan PPKM Level 2 hingga 4

Daftar Lengkap Wilayah Jatim yang Terapkan PPKM Level 2 hingga 4

Tim detikJatim - detikJatim
Selasa, 22 Feb 2022 11:37 WIB
Inmendagri No 9 Tahun 2022: Daftar Daerah-Aturan PPKM Jawa Bali Lengkap
Ilustrasi PPKM. (Foto: Edi Wahyono/detikcom)
Surabaya -

Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Jawa Timur diperpanjang hingga sepekan ke depan. Berikut daftar lengkap wilayah di Jatim yang menerapkan PPKM level 2 hingga 4.

Di Jatim, tidak ada wilayah yang menerapkan PPKM level 1. Sementara ada 15 kabupaten/kota yang menerapkan PPKM level 2 dan 22 wilayah berstatus PPKM level 3. Lalu, hanya ada satu wilayah yang menerapkan PPKM level 4.

Hal ini diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri nomor 12 tahun 2022. Dari Imendagri tersebut, PPKM di Jawa-Bali berlaku mulai hari ini hingga 28 Februari 2022.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Wilayah yang masuk PPKM level 4 yakni Kota Madiun. Lalu, Surabaya Raya yakni Surabaya, Sidoarjo dan Gresik hingga Malang Raya yakni Kabupaten Malang, Kota Malang dan Kota Batu masuk PPKM level 3.

Sebelumnya, pihak Kemendagri menyebut penerapan level PPKM merupakan hasil analisa dari pemerintah.

ADVERTISEMENT

"Di dalam pengaturan ini, berdasarkan hasil evaluasi atas Indikator Penyesuaian Upaya Kesehatan Masyarakat dan Pembatasan Sosial dalam Penanggulangan Pandemi COVID-19 yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan, terdapat 4 kota di wilayah Jawa-Bali yang ditetapkan menjadi Level 4, yaitu Kota Cirebon, Kota Magelang, Kota Tegal dan Kota Madiun," ujar Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri Safrizal ZA dalam keterangannya, Selasa (22/2/2022).

Berikut daftar kabupaten/kota yang menerapkan PPKM level di Jatim :

- Level 4
Kota Madiun

- Level 3
Kabupaten Tulungagung, Kabupaten Situbondo, Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Lumajang, Kota Surabaya, Kota Probolinggo, Kota Mojokerto, Kota Malang, Kota Kediri, Kota Batu, Kabupaten Kediri, Kabupaten Jombang, Kabupaten Bondowoso, Kabupaten Sampang, Kabupaten Nganjuk, Kabupaten Mojokerto, Kabupaten Malang, Kabupaten Lamongan, Kota Pasuruan, Kabupaten Gresik, Kabupaten Bojonegoro, Kabupaten Bangkalan

- level 2
Kabupaten Trenggalek, Kabupaten Ponorogo, Kabupaten Pacitan, Kabupaten Ngawi, Kabupaten Magetan, Kabupaten Madiun, Kota Blitar, Kabupaten Blitar, Kabupaten Banyuwangi, Kabupaten Tuban, Kabupaten Sumenep, Kabupaten Probolinggo, Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Pamekasan, dan Kabupaten Jember.




(hil/fat)


Hide Ads