Imbauan MUI Jatim ke Warga Terkait Ritual Maut Tewaskan 11 Orang di Jember

Imbauan MUI Jatim ke Warga Terkait Ritual Maut Tewaskan 11 Orang di Jember

Faiq Azmi - detikJatim
Senin, 14 Feb 2022 19:29 WIB
Ketua Fatwa MUI Jatim KH Maruf Khozin
Ketua Fatwa MUI Jatim KH Ma'ruf Khozin (Foto: Faiq Azmi)
Surabaya - Kelompok ritual Tunggal Jati Nusantara menggelar ritual yang akhirnya menewaskan 11 anggotanya di Pantai Payangan Jember. Ketua Fatwa MUI Jatim KH Ma'ruf Khozin mengimbau warga selektif dalam memilih tempat belajar agama.

"Pada intinya masyarakat kalau cari guru, cari tempat zikir, ya yang tidak membahayakan. Cari tempat yang benar, di tempat yang memliki kiai, habib yang mengajarkan fiqih islam dengan benar," kata Kiai Ma'ruf kepada detikJatim, Senin (14/2/2022).

Kiai Ma'ruf juga meminta warga mencari tempat berguru yang benar. Jangan sampai, mengajarkan hal-hal yang menyimpang dari ajaran agama islam.

"Ini kan masyarakat memilih apakah kemudian mencari tempat berguru di mana, tempat benar ya, di kiai, habib, yang mengajarkan zikir yang sesuai fiqih, dan tidak macem-macem," tegasnya.

Ma'ruf sendiri memastikan, MUI Jatim akan segera mengeluarkan Fatwa terkait ritual-ritual agama Islam yang dianjurkan.

Sebelumnya, Ma'ruf mengatakan, dalam ajaran Islam, jika umat berzikir untuk mencari ketenangan, maka cukup dilakukan di masjid atau musala. Tidak dibenarkan berzikir dan mencari ketenangan di tempat yang bisa membahayakan keselamatan jiwa seseorang.

"Sementara kalau Islam itu untuk ketenangan gak perlu ke pantai, apalagi sampai tengah malam dan mempertaruhkan nyawa. Apalagi, kabarnya itu agak menengah (lokasinya)," tegasnya.

"Jadi sekali lagi di fiqih kita, ajaran Islam kita, berzikir itu lebih utama di masjid, mungkin secara bersama tetapi tidak di tempat yang membahayakan," sambungnya.

Kiai Ma'ruf menambahkan, pelaksanaan ritual tersebut tidak logis serta menyimpang dari ajaran para ulama dan kiai islam.

"Jadi secara pelaksaannya memang kurang logis dan sedikit menyimpang dari kebiasaan ulama kiai kita. Kalau kita lihat, kiai dan ulama kita berzikir itu ya di lapangan, di pesantren, di masjid, intinya di tempat utama yang tidak membahayakan. Tidak dibenarkan dan tidak diperbolehkan, ritual itu," tandasnya.


(iwd/iwd)


Hide Ads