Belasan kendaraan berknalpot brong dan tidak sesuai spek diamankan Polres Kediri Kota. Ini setelah dilakukan razia mengantisipasi balap liar, kerumunan dan kejahatan jalanan.
Patroli skala besar ini rutin dilakukan setiap Sabtu malam Minggu dini hari. Petugas gabungan menyisir Bundaran Sekartaji, Jalan Diponegoro hingga simpang tiga Kodim, Stadion Brawijaya, Jalan PK. Bangsa , Jalan Airlangga, Jalan Dhoho dan Alun-Alun Kota Kediri.
Selain itu anggota patroli juga menyisir daerah pinggiran Kota Kediri seperti Jalan Supersemar dan Jalan Dr. Sahardjo.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kapolres Kediri Kota AKBP Wahyudi mengatakan agenda ini bertujuan mengantisipasi gangguan kamtibmas dan pelanggaran protokol kesehatan. Kehadiran polisi ini untuk mencegah aksi balap liar dan kerumunan yang meresahkan warga Kota Kediri.
"Malam ini kita libatkan patroli personel gabungan. Patroli kamtibmas sekaligus imbauan protokol kesehatan ini terus gencar kita lakukan. Tujuan utamanya adalah untuk menjaga kondusivitas wilayah hukum Polres Kediri Kota dan menekan penyebaran COVID-19 terutama dengan adanya penyebaran varian baru Omicron," kata Wahyudi, Senin (14/2/2022) dini hari.
Petugas, tegas dia, juga berkeliling sambil menyampaikan imbauan, Bahkan tak jarang juga berhenti untuk memberi pesan Kamtibmas kepada anak-anak ataupun pemuda yang nongkrong larut malam hingga dini hari untuk segera pulang dan meninggalkan tempat.
"Jika tidak ada kepentingan kami imbau untuk pulang. Apalagi saat jam sudah larut malam khawatirnya nanti jika pada ngumpul akan melakukan aksi balap liar akan menimbulkan kerumunan," imbuhnya.
Kasatlantas Polres Kediri Kota AKP Pandri Simbolon menambahkan kegiatan anggotanya dilakukan secara sistem hunting.
"Dalam kegiatan ini Sat Lantas Polres Kediri Kota dengan cara bertindak hunting sistem telah dilakukan penindakan terhadap pelanggar lalu lintas sebanyak 19 tindakan dengan memberikan surat tilang dan mengamankan 17 kendaraan tidak spectek dengan menggunakan knalpot brong," pungkasnya.
(fat/fat)