Sebanyak 15 sepeda motor diamankan Satlantas Polres Ngawi. 15 Sepeda motor tersebut hasil razia balap liar di jalan Overpas Tol Ngawi Solo, mulai sore hingga dini hari pukul 02.00 WIB.
"Ada 15 unit sepeda motor yang kita amankan tadi malam dalam razia balap liar di jalan Overpas Tol Ngawi - Solo. Kita razia mulai sore hingga tadi pagi sekitar pukul 02.00 WIB," ujar Kasat Lantas Polres Ngawi AKP Zainul Imam Safi'i saat dikonfirmasi detikJatim, Selasa (8/2/2022).
Baca juga: 29 Motor Terjaring Razia Balap Liar di Ngawi |
Jalan Overpas Tol Ngawi Solo yang dijadikan tempat balap liar, kata Imam, yakni di Desa Gendingan, Kecamatan Widodaren. Pelaku balap liar, kata Imam, rata-rata usia remaja. Aksi remaja tersebut meresahkan masyarakat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi mereka meresahkan masyarakat karena warga sering melapor, bahwa Overpas Tol sering digunakan ajang balap liar dan semua usia remaja," kata Imam.
Dikatakan Imam, perbuatan para remaja yang melakukan balap liar tersebut semua dilakukan penindakan penilangan. Polisi mewajibkan harus orang tua yang mengambil sepeda motor yang ditahan di Polres Ngawi.
"Semua kita tindak penilangan dan motor kita tahan di Polres Ngawi. Bagi orang tua kita wajibkan untuk mengambil karena akan kita lakukan sosialisasi agar tidak mengulangi lagi," tandas Imam.
(iwd/iwd)