Delapan warga Desa Sidomulyo, Pule, Trenggalek dilarikan ke rumah sakit, setelah pikap yang ditumpangi terguling saat menuju lokasi hajatan pernikahan. Delapan korban terluka dibawa ke rumah sakit.
Kasat Lantas Polres Trenggalek AKP Meita Anisa Saputra mengatakan peristiwa kecelakaan itu dialami mobil pikap nopol AE 8574 FB terjadi pada Rabu (9/2) siang di jalan kampung di Desa Sidomulyo.
"Pikap terguling. Pikap berisi 21 orang termasuk pengemudi. Delapan orang ini mengalami patah tulang dan sekarang masih dirawat di RSUD dr Soedomo Trenggalek," kata Meita, Kamis (10/2/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Akibat peristiwa itu delapan orang penumpang mengalami patah tulang dan luka babras. Mereka sempat dilarikan ke Puskesmas Pule untuk mendapatkan penanganan medis. Namun karena kondisi luka korban parah, akhirnya dirujuk ke RSUD dr Soedomo Trenggalek.
"Saat ini kami masih menyelidiki kasus ini. Yang jelas sesuai dengan Pasal 137 ayat 4 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, kendaraan pikap dilarang untuk mengangkut orang," tegas Meita.
(iwd/iwd)