29 Motor Terjaring Razia Balap Liar di Ngawi

29 Motor Terjaring Razia Balap Liar di Ngawi

Sugeng Harianto - detikJatim
Selasa, 25 Jan 2022 11:14 WIB
Polres Ngawi Menindak balap liar di Ngawi
Polisi menindak balap liar/Foto: Dok. Polres Ngawi
Ngawi -

Sebanyak 29 unit sepeda motor terjaring dalam razia balap motor liar diamankan di Polres Ngawi. Puluhan motor ini diamankan dari Jalan Desa Ngale, Kecamatan Paron.

Kasat Lantas Polres Ngawi, AKP Zainul Imam Syafi'i mengatakan razia dilakukan pada Senin (24/1) malam. Razia dilakukan mulai pukul 19.00 WIB hingga 22.00 WIB.

'Kita amankan tadi malam dalam razia mulai pukul 19.00 WIB hingga pukul 22.00 WIB. Kita melaksanakan razia balap liar di Jalan Desa Ngale, Kecamatan Paron," terang Imam, Selasa (25/1/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Razia balap liar tersebut, lanjut Imam, merupakan tindak lanjut laporan warga yang tinggal di sekitar lokasi. Sebab Warga mengaku resah dan takut terjadi kecelakaan.

"Atas informasi warga yang mengaku resah dan takut terjadi kecelakaan saat balap liar. Di samping berbahaya bagi pelaku balap liar juga berbahaya bagi pengendara lainnya karena di jalan umum," tutur Imam.

ADVERTISEMENT

Menurut Imam, dalam razia itu, mereka yang terjaring didominasi para anak-anak muda. Usai diamankan, Satlantas Polres Ngawi menilang mereka dan mengamankan sepeda motor yang terjaring. Ia juga mengimbau kepada masyarakat yang mengetahui dan merasa terganggu dengan adanya balap motor liar.

"Untuk warga yang mengetahui adanya balap liar supaya menginformasikan ke kami, karena keselamatan dalam berkendaraan adalah tanggung jawab bersama. Stop pelanggaran, stop kecelakaan. Keselamatan untuk kemanusiaan," tandasnya Imam.




(abq/iwd)


Hide Ads