"Gimana ya, bisa karena kecerobohan. Itu termasuk human error (tidak pakai pelampung)," ujar Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Magetan Joko Trihon saat dikonfirmasi detikJatim, Minggu (6/2/2022).
Selain tidak memakai pelampung, kata Joko, banyak pengemudi speedboat yang mengabaikan keselamatan saat berkendara. Salah satu hal yang dilakukan para pengemudi speedboat, lanjut Joko, yakni, melakukan pemotretan kepada penumpang.
"Selain tidak gunakan pelampung, juga lakukan pemotretan di atas speedboat tanpa alat untuk keamanan, ketika goyangan sedikit berisiko jatuh," kata Joko.
Joko menyampaikan kejadian kecelakaan hingga ada korban jiwa di Telaga Sarangan merupakan kesalahan pengemudi.
"Ini Kesalahan pengemudi. Pakai pelampung hukumnya wajib, soalnya keselamatan pengemudi perahu speedboat di telaga sarangan," tegasnya.
Joko menambahkan dalam waktu dekat pihaknya akan mengumpulkan semua pengemudi speedboat untuk dilakukan sosialisasi. "Sebetulnya sosialisasi sudah sering dan ini bisa jadi pembelajaran ke mereka ketika pembinaan mereka abaikan," terang Joko.
Joko menyebut selain kesalahan pengemudi, pihaknya juga menerima laporan jika sebagian penumpang tidak mau mengenakan pelampung. "Ada laporan bahwa sebagian penumpang tidak mau memakai pelampung dengan alasan kalau difoto tidak menarik," tandasnya.
Sebelumnya, pengemudi speedboat, Darmin (50), tewas tenggelam di Telaga Sarangan saat mengambil foto wisatawan pada Sabtu (5/2). Speedboat Darmin saat itu tertabrak speedboat lain hingga ia terjatuh dan tewas tenggelam.
(iwd/iwd)