Kemenag Lamongan mencatat 19 Calon Jemaah Haji (CJH) asal Lamongan menarik Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH). Penarikannya beragam, ada yang menarik setoran awal beserta pelunasan.
Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Lamongan, Banjir Sidomulyo mengakui ada 19 calon jemaah haji yang melakukan penarikan.
"11 CJH menarik setoran awal beserta pelunasannya dan 8 CJH hanya menarik uang pelunasan saja," kata Banjir kepada detikJatim Kamis (3/2/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Banjir mengungkapkan mereka merupakan CJH tahun 2020 yang keberangkatannya mengalami penundaan selama pandemi COVID-19. Menurut dia, bagi CJH yang menarik seluruh dananya, antrean pemberangkatannya akan hangus.
"Jika yang berangkutan mendaftar lagi, maka antre dari awal lagi," ujar Banjir.
Sedangkan CJH yang hanya melakukan penarikan dana pelunasan haji, mereka tidak akan kehilangan nomor porsi atau antrean pemberangkatan.
Banjir menyebutkan ada sejumlah alasan terkait alasan penarikan BPIH ini. Misalnya meninggal dunia atau menderita sakit yang sulit disembuhkan. Bukan karena situasi COVID-19.
"Kebanyakan karena sakit permanen seperti stroke, pikun, lumpuh dan lain sebagainya. Alhamdulillah tidak ada alasan situasi COVID-19, karena memang dananya sudah disiapkan dan diperuntukkan untuk haji," ungkapnya.
Banjir menambahkan tak semua CJH menarik setoran dana haji, meskipun yang bersangkutan meninggal dunia. Karena ada porsi bagi CJH yang meninggal dilimpahkan kepada ahli waris, jumlahnya sebanyak 47 orang.
"Semoga semua ada hikmahnya dan tahun ini (2022) berangkat. Aamin," harap dia.
(hse/iwd)