Sudah 10 hari ini akses enam rumah di Dusun Karangwaru RT 03/RW 10, Kelurahan Candirenggo, Singosari, Malang, tertutup pagar beton perumahan Grand Village. Dan selama 10 hari itu juga para penghuninya kesulitan untuk keluar rumah.
Jangankan mengeluarkan kendaraan, mengeluarkan diri sendiri saja cukup susah. Pagar beton yang dibangun pengembang memang sangat mepet. Jaraknya tak lebih dari 30 cm dari pagar rumah warga.
Warga hanya pasrah karena tahu tanah tempat berdirinya pagar beton tersebut memang merupakan batas perumahan. Tetapi warga tak habis pikir mengapa pengembang begitu tega memaksakan membangun pagar beton tepat di depan rumah warga dan tak memberi toleransi jarak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini memang tanahnya perumahan. Makanya, mereka bangun pagar tembok ini. Jadi tidak melanggar atau menyerobot. Yang kami sesalkan kok tega, kami ditutup tak diberikan akses sama sekali," keluh Subandi, salah satu warga kepada detikcom, Senin (24/1/2022).
![]() |
Subandi mengatakan tiga tahun lalu memang ada wacana pendirian pagar tembok tersebut. Dan baru saat ini direalisasikan. Setelah pagar berdiri, enam pemilik rumah dan pihak kelurahan menggelar pertemuan membahas berdirinya pagar beton tersebut.
"Ada pertemuan 10 hari lalu, tapi tetap saja, perumahan tak mau membongkar," jelas Subandi.
Subandi menduga peralihan investor baru dari pengembang lama akhirnya memunculkan keputusan untuk mendirikan pagar beton pembatas. Pengembang baru tersebut mulai beroperasi sejak 2015 lalu.
"Ini kan ganti pengembang baru setelah dijual oleh pengembang lama. Karena itu mungkin diputuskan bangun tembok pembatas yang tiga tahun lalu memang sudah diwacanakan," sebut Subandi.
Ketua RW10 Dusun Karangwaru, Kelurahan Candirenggo, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, Abdul Rodjak mengungkapkan pengembang perumahan Grand Village Singosari itu baru, dan mulai beroperasi sejak 2015 lalu.
![]() |
Rodjak sempat menanyakan perihal pembangunan tembok ini melalui kelurahan dan kecamatan. Namun, solusi yang ada tidak jelas hingga pagar beton tersebut terbangun.
"Ya buntu, akhirnya ya sampai dibangun mas. Sempat ketemu sama Bu Lurah dan Camat, tapi ya gitu temboknya ya tetap dibangun," tutur Rodjak
Karena pagar beton itu, enam pemilik rumah akhirnya membuat jalan baru agar bisa keluar dann mengeluarkan kendaraan dari dalam rumah. Mereka pun kerja bakti membuat akses jalan baru.
Akses baru tersebut harus membobol dinding rumah salah satu warga. Lubang berdiameter kurang dari satu meter dibuat. Untuk mencapai jalan besar, enam pemilik rumah harus menelusuri jalan baru itu sejauh kurang lebih 100 meter.
(iwd/iwd)