"Ini sebenarnya sudah tiga tahun lalu diwacanakan, bahwa akan dibangun tembok pembatas. Sejak saat itu, kami minta ada solusi, tapi iya tetap saja dibangun," ujar salah satu warga, Subandi, saat ditemui wartawan di rumahnya, Senin (24/1/2022).
Pasca-tembok beton didirikan, kata Subandi, digelar pertemuan antara warga terdampak dengan pihak perumahan di kantor kelurahan setempat. Namun, dalam pertemuan itu tak menemukan solusi atas permintaan warga yang terdampak.
"Ada pertemuan 10 hari lalu, tapi tetap saja, perumahan tak mau membongkar," jelas Subandi.
Subandi menduga peralihan investor baru dari pengembang lama akhirnya memunculkan keputusan untuk mendirikan pagar beton pembatas. Pengembang baru tersebut mulai beroperasi sejak 2015 lalu.
"Ini kan ganti pengembang baru setelah dijual oleh pengembang lama. Karena itu mungkin diputuskan bangun tembok pembatas yang tiga tahun lalu memang sudah diwacanakan," sebut Subandi.
Subandi mengatakan warga terdampak pagar beton pembatas memang tak bisa berbuat banyak. Karena titik tembok beton didirikan merupakan lahan milik perumahan.
"Ini memang tanahnya perumahan. Makanya, mereka bangun tembok ini. Jadi tidak melanggar atau menyerobot. Yang kami sesalkan kok tega, kami ditutup tak diberikan akses sama sekali," keluhnya.
(iwd/iwd)