Kadiv Propam Mabes Polri Irjen Ferdy Sambo melakukan random sampling di beberapa Polda dan Polres. Salah satunya di Polrestabes Surabaya.
Irjen Ferdy Sambo mengatakan kedatangan di Polrestabes Surabaya, Polda Jatim ialah dalam rangka upaya mitigasi dan pencegahan secara dini pelanggaran anggota Polri.
"Dari pengecekan tiga Polda ini, kami mencoba menyentuh tugas pokok yang mendasar yang harus dilakukan anggota Polri di lapangan yang sudah berjalan lama. Kami hadir untuk mengingatkan kembali anggota di lapangan untuk melaksanakan tugas ini secara maksimal. Sehingga kami bisa melakukan upaya pencegahan secara dini, terjadinya pelanggaran anggota," kata Sambo di Polrestabes Surabaya, Kamis (20/1/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Beberapa temuan yang kami dapatkan di beberapa Polres, bahwa ada hal-hal kecil terkait tugas pokok ini yang lalai dilaksanakan. Sehingga munculah pelanggaran-pelanggaran yang menjadi besar dan viral di masyarakat," ungkap Sambo.
Untuk itu, Div Propam Mabes Polri bersama jajaran Polda dan Polres memberikan arahan untuk memaksimalkan upaya-upaya pencegahan.
"Kami melaksanakan beberapa arahan kepada satu wilayah untuk melakukan upaya preventif yaitu membangun komunikasi antara pimpinan dan anggota. Kemudian memperkuat mental ideologi dari anggota dan kecintaan terhadap organisasi upaya-upaya preventif yang kami harapkan adalah untuk bisa terus pimpinan-pimpinan pada tingkat polres dan Polda untuk meningkatkan kemampuan dari anggota-anggota serta keterampilannya sehingga dengan kemampuan yang tinggi, kemampuan yang baik maka pelanggaran standar operasional prosedur yang sekarang ini terjadi bisa kita hindari secara maksimal," ungkap Sambo.
Sambo berharap upaya penegakan hukum yang tegas dan keras atau upaya represif terhadap pelanggaran anggota ini bisa kita kurangi. Sebab pihaknya mengedepankan pencegahan.
"Pesan dari bapak Kapolri, bahwa rekan-rekan wilayah, harus selalu bisa menjaga nama baik institusi, menjaga kehormatan institusi dan menjaga kegiatan-kegiatan yang dilakukan ini sehingga bisa kegiatan tersebut mewujudkan pengabdian kepada masyarakat," jelas Sambo.
Lebih lanjut, Sambo berpesan, meski saat ini seluruh anggota ikut dalam tugas penanganan COVID-19, hal tersebut tidak menyebabkan kualitas pelayanan di masyarakat turun.
"Mungkin perlu saya sampaikan dan kami sampaikan juga kepada seluruh anggota bahwa pelaksanaan tugas penanganan COVID yang dilaksanakan oleh anggota di lapangan, tidak kemudian menyebabkan pelayanan atau kualitas pelayanan kepada masyarakat ini menjadi turun atau menjadi tidak dilakukan secara maksimal. Sehingga masyarakat masyarakat yang harusnya dilayani ini tidak terlayani dengan baik," tandas Sambo.
(iwd/iwd)











































