Kereta Panoramic bakal melintas di wilayah PT KAI Daop 4 Semarang. Ada beberapa syarat untuk bisa naik kereta yang menyuguhkan pemandangan saat perjalanan tersebut.
Kereta Panoramic di Daop 4 Semarang dirangkaikan pada KA Argo Muria dengan relasi Semarang Tawang-Gambir PP mulai Selasa (21/3) besok. Manajer Humas PT KAI Daop 4 Semarang, Ixfan Hendri Wintoko mengatakan perjalanan Kereta Panoramic di KA Argo Muria itu dilakukan pada tanggal 21, 22, 23, 27, 28, 29, dan 30 Maret 2023.
"Pada setiap perjalanan KA Argo Muria di tanggal tersebut, KAI akan merangkaian 1 Kereta Panoramic dengan jumlah kapasitas tempat duduk yang disediakan sebanyak 38 seat," kata Ixfan dalam keterangannya, Senin (20/3/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jadwal KA Argo Muria di PT KAI Daop 4 Semarang:
- KA 13 Argo Muria relasi Semarang Tawang-Gambir, berangkat Semarang Tawang pukul 16.15 WIB dan tiba di Gambir pukul 21.39 WIB.
- KA 14 Argo Muria relasi Gambir-Semarang Tawang, berangkat Gambir pukul 07.05 WIB dan tiba di Semarang Tawang pukul 12.26 WIB.
Selain itu ada syarat untuk naik kereta sesuai SE Kementerian Perhubungan No 84 Th 2022 dan SE Kementerian Kesehatan Nomor HK.02.02/II/3984/2022 sejak 19 Desember 2022, yaitu:
Syarat KA jarak jauh:
1. Usia 18 tahun ke atas:
- Wajib vaksin ketiga (booster)
- WNA yang berasal dari perjalanan luar negeri, wajib vaksin kedua
- Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah
2. Usia 6-12 tahun:
- Wajib vaksin kedua
- Berasal dari perjalanan luar negeri, tidak wajib vaksin
- Tidak/belum divaksin harus memiliki surat keterangan belum mendapatkan vaksinasi dari Puskesmas/fasilitas pelayanan Kesehatan dengan alasan tertentu, atau harus didampingi oleh orang tua/orang dewasa yang telah mendapatkan vaksinasi lengkap (vaksin 1, vaksin 2, dan booster 1) selama melakukan perjalanan. Dalam hal orang tua/orang dewasa pendamping belum mendapatkan vaksinasi lengkap karena alasan kesehatan harus dibuktikan dengan surat keterangan dari dokter penanggung jawab pelayanan sesuai dengan ketentuan protokol Kesehatan bagi pelaku perjalanan
![]() |
3. Usia 13-17 tahun:
- Wajib vaksin kedua
- Berasal dari perjalanan luar negeri, tidak wajib vaksin
- Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah
- Pelanggan dengan usia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen atau RT-PCR namun wajib dengan pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan
Syarat Naik KA Lokal dan Aglomerasi
- Vaksin minimal dosis pertama
- Tidak diwajibkan untuk menunjukkan surat keterangan hasil negatif Rapid Test Antigen atau RT-PCR
- Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah
- Pelanggan dengan usia 6-12 tahun tidak/belum divaksin harus memiliki surat keterangan belum mendapatkan vaksinasi dari Puskesmas/fasilitas pelayanan Kesehatan dengan alasan tertentu, atau harus didampingi oleh orang tua/orang dewasa yang telah mendapatkan vaksinasi lengkap (Vaksin 1, vaksin 2, dan booster 1) selama melakukan perjalanan. Dalam hal orang tua/orang dewasa pendamping belum mendapatkan vaksinasi lengkap karena alasan kesehatan harus dibuktikan dengan surat keterangan dari dokter penanggung jawab pelayanan sesuai dengan ketentuan protokol Kesehatan bagi pelaku perjalanan
- Pelanggan dengan usia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin namun wajib dengan pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan
Ixfan menjelaskan Kereta Panoramic akan menyuguhkan pemandangan perjalanan lewat desain gerbong yang membuat penumpang bisa lebih leluasa melihat. Fasilitas juga dibuat lebih modern.
"Para pelanggan nantinya akan disuguhkan pemandangan yang luar biasa sepanjang perjalanan di lintas utara, di mana salah satunya melewati pesisir pantai utara di wilayah Kabupaten Batang," ujar Ixfan.
(aku/dil)