Java United mendapat sederet sanksi dari Komite Disiplin (Komdis) PSSI buntut kericuhan saat laga kontra Persija Jakarta. Ada delapan sanksi, dengan total denda yang harus dibayar mencapai Rp 760 juta.
Diketahui, Java United dan Persija terlibat keributan dalam laga pekan ketiga Super League 2026/2027 di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Gianyar, Bali, 19 September 2026 lalu.
Saat itu, salah satu insiden yang menjadi sorotan adalah perkataan Direktur Teknik Java United, Achmad Resal Octacvian, kepada Pelatih Persija Shin Tae-yong. Kala itu, Resal mengucapkan, "kamu di sini itu pendatang! Ini daerah saya," sambil mendekati bangku cadangan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Keributan melebar hingga ke lorong pemain. Sejumlah pemain dan ofisial Java United, termasuk Antonio Teles, Yakob Sayuri, dan Yance Sayuri, ikut terlibat.
Dirtek Dihukum Paling Berat
Achmad Resal menjadi pihak yang dijatuhi hukuman paling berat buntut ucapan bernada rasis tersebut. Dilansir detikSport Rabu (30/9/2026), ia tidak hanya dijatuhi skorsing 10 pertandingan.
Komdis PSSI juga menghukumnya berupa larangan memasuki stadion selama satu pertandingan, serta denda 500 juta.
Kemudian Yakob dan Yance Sayuri masing-masing didenda Rp 50 juta, dan skorsing bermain dalam empat laga.
Berdasarkan putusan Komdis PSSI, Sayuri bersaudara itu disebut mengintimidasi pengawas pertandingan yang tengah merekam kericuhan. Adapun Antonio Teles dinyatakan melakukan aksi agresif berupa tendangan terhadap ofisial Macan Kemayoran, julukan Persija.
Sedangkan pelatih Laskar Kepodang Emas, sebutan Java United, Fabio Lefundes, juga disanksi berupa denda Rp 30 juta atas tindakan kekerasan terhadap media officer Persija.
Dua anggota tim Java United lainnya, Josmiro de Goes dan David Glen Oei, juga masuk dalam putusan Komdis PSSI. Josmiro dijatuhi denda Rp30 juta, sedangkan David mendapat peringatan keras.
Seluruh sanksi tersebut tercantum dalam putusan Komdis PSSI yang ditandatangani Ketua Umar Husin. Surat tersebut menetapkan tanggal keputusan pada 24 September 2026.
