Imbas Ricuh Usai Laga, PSIR Didiskualifikasi dari Liga 4

Imbas Ricuh Usai Laga, PSIR Didiskualifikasi dari Liga 4

Mukhammad Fadlil - detikJateng
Minggu, 15 Feb 2026 10:04 WIB
PSSI Jateng.
Ilustrasi PSSI Jateng Foto: Dok. Istimewa
Rembang -

Komite Disiplin PSSI Jawa Tengah menjatuhkan sanksi berat kepada PSIR Rembang dan sejumlah pemain serta ofisialnya usai ricuh laga semifinal Liga 4 Jawa Tengah 2025/2026. Total ada 10 surat keputusan yang diterbitkan, mulai dari diskualifikasi tim hingga sanksi seumur hidup.

Manajer PSIR Rembang Rasno menyebutkan, dalam Surat Putusan Nomor 103, PSIR Rembang didiskualifikasi dari kompetisi. Selain itu, klub dijatuhi denda Rp 45 juta serta hukuman larangan menggelar pertandingan kandang dengan penonton sebanyak enam kali pada kompetisi Liga 4 berikutnya.

Sementara dalam Surat Nomor 104, Komdis menjatuhkan denda Rp 5 juta atas pelanggaran tingkah laku buruk penonton. Sejumlah pemain juga mendapat sanksi individu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rudy Santoso melalui Surat Nomor 106 dijatuhi sanksi skors tiga tahun dan denda Rp 10 juta. Hairul (Surat 105) diskors satu pertandingan dan didenda Rp 2 juta.

Kemudian Kesuma Satria Yudistira (Surat 107), Dani Maulana Kiat (Surat 108), dan Ammar Dzakwan Manaaf (Surat 110) masing-masing dijatuhi sanksi skors satu tahun serta denda Rp 5 juta.

ADVERTISEMENT

Renafi Septian Prakoso (Surat 111) dan Muhammad Diva Maulana (Surat 112) diskors enam bulan dan didenda Rp 3 juta. Sanksi paling berat dijatuhkan kepada Abdul Rochman salah satu ofisial melalui Surat Nomor 109, yakni larangan beraktivitas di sepak bola seumur hidup.

Rasno, mengatakan pihaknya tidak ingin terburu-buru dalam mengambil keputusan. Ia menyebut jajaran pengurus dan manajemen akan menggelar rapat internal pada malam hari untuk membahas langkah yang akan ditempuh menyikapi putusan Komdis tersebut.

Menurut Rasno, salah satu opsi yang akan dibahas adalah pengajuan banding. Namun, ia menegaskan keputusan final baru akan diambil setelah seluruh pengurus menyampaikan pandangan masing-masing dalam forum rapat.

"Langkah selanjutnya saya rapatkan dulu pengurus PSIR bersama manajemen dulu, nanti malam. Termasuk membahas terkait banding atau tidak," ujar Rasno saat dikonfirmasi detikJateng.

Sementara itu, Ketua Umum PSIR Rembang, Nur Hasan, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima surat teguran dari PSSI Jawa Tengah terkait putusan tersebut. Ia menyebut manajemen sedang mempersiapkan langkah administratif sebagai bagian dari respons atas sanksi yang dijatuhkan.

Nur Hasan mengisyaratkan bahwa upaya banding menjadi salah satu opsi yang dipertimbangkan. Meski demikian, ia belum memastikan apakah banding akan diajukan untuk seluruh surat keputusan atau hanya beberapa poin tertentu, dan meminta publik menunggu perkembangan selanjutnya.

"Iya sudah ada surat teguran (PSSI). Ya insyaallah ini persiapan untuk banding. (Apakah banding semua teguran atau beberapa?) Tunggu saja ya," kata Nur Hasan.

Diberitakan sebelumnya, Kericuhan pecah usai pertandingan Liga 4 Jateng antara PSIR Rembang vs Persak Kebumen di Stadion Krida Rembang. Momen kericuhan viral usai diunggah di media sosial.

Dalam video yang beredar, tampak sejumlah orang berkerumun di sekitar area luar stadion. Situasi terlihat memanas saat sejumlah orang saling dorong di tengah kerumunan.

Disebutkan pula wasit yang memimpin pertandingan, Dwi Purba, turut menjadi sasaran insiden tersebut. Pertandingan ini merupakan bagian dari kompetisi Liga 4 Jateng. Di mana tuan rumah PSIR Rembang harus takluk 0-2 dari tim tamu Persak Kebumen.




(afn/afn)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads