Kiper PSIR Rembang, Raihan Ably Valent Ramdan Alfariq, disanksi larangan bermain sepakbola seumur hidup usai tendangannya mengenai dada pemain Persikaba, Rizal Dimas Avesta. Merespons sanksi berat itu, manajemen PSIR Rembang berencana mengajukan banding.
"Kami masih membuka peluang untuk mengajukan banding. Terkait waktunya akan kami tentukan kemudian. Kiper kami masih berusia 20 tahun dan tentu akan kami perjuangkan secara maksimal," kata Manajer PSIR Rembang, Rasno, saat dihubungi detikJateng pada Kamis (22/1/2026) malam.
Rasno mengatakan, fokus utama tim saat ini ialah mempersiapkan diri menghadapi laga babak 16 besar. PSIR Rembang dijadwalkan menjalani laga tandang melawan PSIK Klaten pada Minggu, 25 Januari 2026.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Berdasarkan hasil rapat manajemen tadi, kami sepakat untuk lebih dulu memusatkan perhatian pada laga tandang dulu," ujar Rasno.
"Rapat tadi juga membahas Sena pemain PSIR, bek sayap kiri, dicederai sampai patah saat lawan Blora kemarin. Pemain Blora bernama Teo. Tetapi kami tidak menuntut apa-apa," imbuhnya.
Terkait insiden tendangan kiper PSIR, Rasno menyebut manajemen telah berupaya menyampaikan permohonan maaf secara langsung kepada pemain Persikaba Blora usai pertandingan. Namun upaya tersebut belum dapat terlaksana.
"Karena belum memungkinkan untuk bertemu langsung, kami menyampaikan permohonan maaf melalui akun resmi PSIR. Kiper kami juga sudah berkomunikasi melalui WhatsApp dengan pemain Persikaba. Upaya untuk bertemu sudah kami lakukan, tetapi belum bisa terwujud," ungkapnya.
Sementara itu kiper PSIR Rembang, Raihan Alfariq, juga telah menyampaikan klarifikasi melalui video yang diunggah di akun Instagram resmi klub. Ia mengatakan insiden tersebut tidak dilakukan dengan unsur kesengajaan.
"Itu terjadi murni karena refleks dalam permainan dan sama sekali tidak ada niat untuk mencederai. Saya menyampaikan permohonan maaf kepada pemain, ofisial, dan manajemen Persikaba Blora," kata kiper asal Surabaya, Jawa Timur, itu dalam video tersebut.
Diberitakan sebelumnya, Komite Disiplin PSSI Jawa Tengah menjatuhkan sanksi berat kepada kiper PSIR Rembang imbas insiden tendangan 'kungfu' dalam laga Liga 4 melawan Persikaba Blora. Komdis memutuskan Raihan Ably Valent Ramdan Alfariq dikenai larangan beraktivitas dan berpartisipasi di seluruh kompetisi di bawah naungan PSSI seumur hidup.
Sanksi tersebut tertuang dalam Surat Putusan Nomor 52/KD.L4/PSSI.JTG/I/2026 yang dibacakan pada Rabu (21/1/2026) malam, disertai denda sebesar Rp 5 juta. Komdis menilai tindakan tersebut sebagai violent conduct atau kekerasan yang membahayakan keselamatan lawan, sesuai Kode Disiplin PSSI 2025.
Selain menjatuhkan hukuman kepada pemain, Komdis PSSI Jawa Tengah juga memberikan sanksi kepada perangkat wasit yang memimpin pertandingan dengan tidak menugaskan mereka memimpin laga di bawah naungan PSSI selama satu tahun karena dinilai tidak menjalankan tugas secara optimal.
(dil/apu)
