PSS Sleman kembali mendapatkan hukuman dari Komite Disiplin (Komdis) PSSI akibat ulah oknum suporter. Sanksi itu terkait aksi pelemparan botol saat pertandingan melawan Persib Bandung di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) pada Minggu (5/2) lalu.
Dalam rilis resmi di laman PSSI, berdasarkan hasil sidang Komdis tanggal 7 Februari, PSS Sleman harus membayar denda sebesar Rp 50 juta.
"Jenis pelanggaran terjadi pelemparan botol air mineral yang dilakukan oleh suporter PSS Sleman ke arah suporter Persib Bandung di Tribun Selatan," bunyi putusan Komdis PSSI dalam keterangannya, Jumat (10/2/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain PSS Sleman, Persib juga harus membayar denda Rp 50 juta. Sanksi itu diberikan karena ada suporter Persib yang melakukan pelemparan botol air mineral ke arah suporter PSS.
Sebelumnya, PSS mendapatkan sanksi serupa usai menjamu Arema FC di Stadion Maguwoharjo, Sleman, Kamis (26/1). Komite Disiplin PSSI menjatuhkan denda kepada PSS sebesar 50 juta rupiah.
Hal ini termaktub dalam Salinan Keputusan Komite Disiplin PSSI BRI Liga 1 2022-2023, nomor 092/L1/SK/KD-PSSI/I/2023 terkait tanggung jawab terhadap tingkah laku buruk penonton.
PSS dijatuhkan hukuman denda akibat terjadinya pelemparan botol air mineral yang dilakukan oleh suporter PSS yang berada di tribun selatan. Pemberian denda tersebut merujuk kepada pasal 70 ayat 1, ayat 4 dan lampiran 1 nomor 5 Kode Disiplin PSSI tahun 2018.
Ikuti berita lainnya dari detikJateng di Google News.
(rih/sip)