Rekapitulasi Pilkada Demak: Eisti-Gus Bad Unggul

Pilkada Jawa Tengah

Kenali Kandidat

Rekapitulasi Pilkada Demak: Eisti-Gus Bad Unggul

Mochamad Saifudin - detikJateng
Rabu, 04 Des 2024 20:17 WIB
Bupati Demak petahana, Eistianah, dan Gus Bad mendaftar Pilkada Demak 2024 di KPU setempat, Kamis (29/8/2024).
Bupati Demak petahana, Eisti'anah, dan Gus Bad mendaftar Pilkada Demak 2024 di KPU setempat, Kamis (29/8/2024). Foto: dok. detikJateng
Demak -

KPU Demak telah selesai menggelar Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara tingkat Kabupaten Demak di Pilkada Serentak 2024. Hasilnya, pasangan calon (paslon) nomor urut 02 Eisti'anah dan M Badruddin atau Gus Bad unggul dari paslon nomor urut 01 Edi Sayudi dan Eko Pringgo Laksito.

Bupati petahana Eisti dan Gus Bad meraih 353.209 surat suara. Adapun Edi-Eko meraih 296.948 suara. Hasil ini disampaikan dalam live streaming rapat pleno terbuka KPU Demak hari ini. Adapun total suara yang masuk 674.702, dengan suara sah 650.157, dan suara tidak sah 24.545.

"Untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Demak, paslon satu di angka 296.948. Untuk paslon dua 353.209," kata Ketua KPU Demak, Siti Ulfaati kepada wartawan, Rabu (4/12/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Untuk partisipasinya (pemilih) di angka 74,32 persen," imbuhnya.

Siti menuturkan, rapat pleno tersebut dihadiri oleh saksi dari masing-masing pasangan calon. Ia menyebut rapat pleno tersebut berjalan lancar dan tidak ada sanggahan.

ADVERTISEMENT

Siti mengatakan, partisipasi pemilih di Demak tahun ini naik satu persen dari Pilkada sebelumnya.

"Bahwa partisipasi pemilihan serentak ini untuk Pilgub itu di angka 74,37 persen. Kemudian untuk bupati itu di angka 74,32 persen. Kita bersyukur walaupun angka ini tidak bisa melebihi target partisipasi nasional di angka 77,5 persen," ujarnya.

Siti menjelaskan, selanjutnya pihaknya akan mengirimkan berita acara hasil rapat pleno terbuka tersebut ke KPU Jateng malam ini. Setelah itu pihaknya bersiap untuk melakukan rapat pleno pemilihan Pilgub di KPU Jateng yang dijadwalkan pada 7-8 Desember 2024.




(dil/rih)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Hide Ads