Kala 2 Artis Terjungkal di Pilkada Jateng

Pilkada Jawa Tengah

Kenali Kandidat

Terpopuler Sepekan

Kala 2 Artis Terjungkal di Pilkada Jateng

Tim detikJateng - detikJateng
Sabtu, 30 Nov 2024 12:51 WIB
Paslon Awaluddin Muuri-Vicky Shu mendaftar untuk mengikuti pilkada ke KPU Cilacap, Kamis (29/8/2024).
Paslon Awaluddin Muuri-Vicky Shu mendaftar untuk mengikuti pilkada ke KPU Cilacap, Kamis (29/8/2024). Foto: Anang Firmansyah/detikJateng.

Pandangan Pakar Politik

Pakar politik dari Universitas Katolik (Unika) Soegijapranata, Andreas Pandiangan, menyebut tumbangnya kedua artis tersebut menjadi bukti jika mengusung artis bukanlah hal yang efektif untuk meraup suara.

Andreas mengatakan, fenomena ini membuktikan bahwa strategi mengusung artis di Pilkada menjadi strategi yang kurang efektif. Menurutnya, terkenal bukan jadi kunci untuk meraup suara masyarakat.

"Jadi kekalahan Vicky Shu dan Vicky Prasetyo di Pilkada Jateng itu sama seperti paslon yang kalah," kata Andreas saat dihubungi detikJateng, Jumat (29/11/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi bukan hanya cukup dikenal, tapi apakah meyakinkan dari masyarakat, pemilihnya, untuk memilih mereka. Bisa jadi strategi untuk mengusung artis di Pilkada ini tergolong kurang efektif," sambung Andreas.

Terlebih, kata Andreas, karena kedua artis yang maju itu belum memiliki rekam jejak sebagai politikus. Hal ini membuat masyarakat belum bisa sepenuhnya memilih mereka sebagai kepala daerah.

ADVERTISEMENT

"Bisa jadi masyarakat tidak mementingkan program daripada citra artis tersebut, tapi bisa jadi karena dua artis tersebut tidak terlalu meyakinkan di tempat mana mereka dipilih," terangnya.

"Kalau Rano Karno (Si Doel) yang maju di Pilkada Jakarta itu selain artis juga sudah merupakan politisi," sambungnya, membandingkan dua artis di Jateng itu dengan Calon Wakil Gubernur Jakarta yang berpasangan Pramono Anung itu.

Lewat fenomena gagalnya Vicky Shu dan Vicky Prasetyo di Pilkada Serentak 2024, Andreas menekankan, kunci memenangkan Pilkada yakni harus meyakinkan masyarakat lewat program dan citra mereka.

"Bukan sekadar populer saja. Karena populer itu kan relatif. Tapi mampu membuat masyarakat tertarik terlebih dulu," pungkasnya.



Simak Video "Video 59 WBP Rutan Pangkajene Tidak Bisa Memilih"
[Gambas:Video 20detik]

(apl/apl)

Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Hide Ads