KPU Catat 6 Petugas KPPS-PPK Pilkada di Jateng Meninggal

Pilkada Jawa Tengah

Kenali Kandidat

KPU Catat 6 Petugas KPPS-PPK Pilkada di Jateng Meninggal

Arina Zulfa Ul Haq - detikJateng
Jumat, 29 Nov 2024 11:08 WIB
Suasana persiapan KPU Jateng jelang pendaftaran bakal paslon untuk pilgub, Selasa (27/8/2024).
Kantor KPU Jateng (Foto: Angling Adhitya Purbaya/detikJateng)
Semarang -

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Tengah menyebutkan ada enam anggota badan adhoc Pilkada Jateng yang meninggal selama proses Pilkada 2024. Mereka berasal dari enam kabupaten/kota di Jateng.

Ketua KPU Jateng, Handi Tri Ujiono, mengungkapkan enam orang yang meninggal masuk dalam kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS), Sekretariat Panitia Pemungutan Suara (PPS), penjaga ketertiban Tempat Pemungutan Suara (TPS), dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

"Tanggal kejadian dari 26-28 November 2024, jumlah 6 yang meninggal," kata Handi saat dihubungi detikJateng, Jumat (29/11/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dari data yang diterima detikJateng, petugas yang meninggal di antaranya Sekretariat PPS dari Kabupaten Semarang, petugas ketertiban TPS di Kabupaten Banjarnegara. Kemudian petugas KPPS di Kabupaten Pati, petugas ketertiban TPS di Kota Pekalongan, PPS di Kabupaten Klaten, dan Sekretariat PPK di Kabupaten Demak.

Terpisah, Kepala Divisi Sumber Daya Manusia (SDM) dan Litbang KPU Jateng, Mey Nurlela mengatakan, tercatat enam anggota adhoc Pilkada Jateng itu meninggal saat masa kampanye, pemungutan suara, dan penghitungan suara.

ADVERTISEMENT

"Tercatat dari tangga 26-28 November ada yang meninggal enam orang karena sakit," ujar Mey.

Mey menyebut keenam anggota adhoc Pilkada itu dilaporkan meninggal karena penyakit bawaan. Tidak ada laporan mereka meninggal akibat kelelahan selama Pilkada Serentak 2024.

"Alhamdulillah sampai sejauh ini nggak ada laporan begitu (karena kelelahan), rata-rata karena punya penyakit bawaan," jelasnya.




(ams/apl)

Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Hide Ads