Imbas warga di Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan, yang mengungkap kasus dugaan politik uang (money politics) berbuntut panjang. Korban sempat mengalami tabrak lari. Selain itu, ada warga lain yang menjadi korban penculikan selama beberapa jam oleh sekelompok orang bermobil.
Hal itu terungkap saat detikJateng mengonfirmasi pengacara warga Kedungwuni, Sunardi, usai melaporkan tangkap tangan politik uang di Bawaslu Kabupaten Pekalongan.
Sunardi mengungkapkan dirinya mempunyai dua klien. Keduanya warga Kedungwuni yang menjadi korban dalam peristiwa pengungkapan politik uang pada Senin (25/11) malam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Salah satu kliennya adalah warga yang mengungkap dugaan kasus tersebut. Sunardi berujar kliennya itu sedianya hendak kembali mengungkap dugaan money politics usai berhasil mengungkap kasus yang sama pada koordinasi RT (Korte). Saat itu, si pengungkap berusaha menghentikan mobil yang diduga memuat kardus-kardus berisi uang untuk dibagikan.
Lokasinya disebut tidak jauh dari sebuah posko yang diduga menjadi tempat koordinasi wilayah salah satu pasangan calon (paslon). Saat kliennya mencoba menghentikan mobil, ia justru ditabrak. Pengemudinya belakangan terungkap identitasnya.
"Ya, ada perlawanan (tangkap tangan kedua). Mobil langsung menabrak pelapor. Bahkan korban hingga terseret beberapa meter," kata Sunardi saat ditemui di Bawaslu Kabupaten Pekalongan, Selasa (26/11/2024) malam.
Sunardi menyatakan dirinya berencana membawa kasus tabrak lari itu ke ranah hukum, dengan melaporkannya ke Polres Pekalongan.
Selain pengungkap dugaan politik uang, Sunardi berkata kliennya yang lain juga menjadi korban dalam satu rangkaian peristiwa yang sama, yakni terkait penculikan dan penganiayaan. Bahkan, klien dipukul menggunakan gagang senjata api.
Sunardi menyebut kliennya ini menjadi korban penculikan Senin (25/11) petang, sekitar pukul 18.00 WIB.
"Atas perlakuan ini kami rencananya akan membawa ke kepolisian, mengenai tindakan penculikan, tabrak lari yang dilakukan beberapa oknum diduga bagian dari ormas," jelas Sunardi.
"Korbannya diculik 5-6 jam. Ada informasi dari korban ada tindakan penganiayaan, bahkan dengan gagang senjata api. Ini merupakan tindakan serius, termasuk dugaan kepemilikan senjata api oleh terduga pelaku penculikan," ungkapnya.
Sunardi menerangkan meski mengalami luka lebam, kondisi kedua kliennya sudah membaik.
"Pastinya untuk kondisi korban membaik sudah dilakukan permintaan visum kedua korban. Secepatnya akan melaporkan ke polisi," tambahnya.
Warga Kedungwuni lainnya, Saim, saat ditemui di lokasi yang sama menuturkan korban penculikan sendiri sebetulnya warga yang awalnya tidak tahu menahu tentang adanya pengungkapan politik uang.
"Korban penculikan tidak tahu soal adanya tangkap tangan politik uang. Korban datang ke lokasi karena penasaran atas keramaian yang terjadi. Tiba-tiba ada mobil langsung memasukkan dirinya ke mobil," katanya.
"Ya intinya korban ini salah sasaran," tambah Saim.
Saim menjelaskan berdasarkan penuturan korban yang disampaikan kepada dirinya, korban dibawa menggunakan mobil ke sebuah rumah. Di sana, ia disekap dan disiksa menggunakan gagang senjata api.
Meskipun pada saat Senin malam (25/11), pihak para korban belum mengadukan secara resmi, namun menurut Saim, kasus tersebut bisa dimediasi di Polres Pekalongan.
"Alhamdulillah, korban kemudian bisa diantar ke Polres, setelah pihak polres melakukan negosiasi," tambahnya.
Rencananya oleh kuasa hukum, dua peristiwa tersebut akan dilaporkan ke Mapolres Pekalongan.
Diketahui dalam pengungkapan pertama, warga menemukan tumpukan amplop berisi uang dan stiker salah satu paslon peserta Pilkada Pekalongan.
"Ada juga beberapa formulir data pemilih di Desa Salakbrojo di mana di situ ada nama-nama, NIK pemilih dan kode kategorinya. Selain itu juga kami lampirkan beberapa BB (barang bukti) termasuk video," tutur Sunardi.
Dia juga menyebut bahwa nominal uang dalam amplop itu total cukup besar. Pihaknya juga membawa semua barang bukti itu dan menyerahkannya kepada Gakkumdu dan Bawaslu.
"Ditemukan sejumlah barang bukti ada uang tunai totalnya Rp 213.200.000 rupiah terdiri dari 22 pak amplop berisi uang dan stiker Paslon," kata dia.
(apu/apu)