- Teks Sumpah Janji Anggota KPPS Pilkada 2024
- Link Download PDF Teks Sumpah Janji Anggota KPPS Pilkada 2024
- Kapan Teks Sumpah Janji KPPS Pilkada 2024 Dibacakan?
- Tugas KPPS 1-7 pada Pemungutan Suara 1. Tugas Ketua KPPS 2. Tugas Anggota KPPS 2 3. Tugas Anggota KPPS 3 4. Tugas Anggota KPPS 4 5. Tugas Anggota KPPS 5 6. Tugas Anggota KPPS 6 7. Tugas Anggota KPPS 7 8. Tugas Petugas Ketertiban TPS
Sebelum menjalankan tugas dalam pemungutan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) akan membacakan sumpah janji terlebih dahulu. Teks sumpah janji anggota KPPS Pilkada 2024 ini sudah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Sumpah janji ini merupakan wujud komitmen sekaligus kode etik yang menjadi pedoman KPPS dalam menjalankan tugasnya. Jika terbukti melakukan pelanggaran terhadap sumpah janji tersebut, anggota KPPS dapat diberhentikan secara tidak hormat.
Lantas, seperti apakah teks sumpah janji anggota KPPS Pilkada 2024? Simak penjelasan di bawah ini untuk mendapatkan informasi selengkapnya!
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Teks Sumpah Janji Anggota KPPS Pilkada 2024
Dikutip dari Buku Pintar KPPS Pemilihan 2024 yang diterbitkan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia, berikut ini adalah teks sumpah janji anggota KPPS Pilkada 2024 yang dibacakan sebelum mulai bertugas.
"Demi Allah (Tuhan), saya bersumpah/berjanji: Bahwa saya akan memenuhi tugas dan kewajiban saya sebagai anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara dengan sebaik-baiknya sesuai dengan peraturan perundang-undangan dengan berpedoman pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Bahwa saya dalam menjalankan tugas dan wewenang akan bekerja dengan sungguh-sungguh, jujur, adil, dan cermat demi suksesnya Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota, tegaknya demokrasi dan keadilan, serta mengutamakan kepentingan Negara Kesatuan Republik Indonesia daripada kepentingan pribadi atau golongan."
Link Download PDF Teks Sumpah Janji Anggota KPPS Pilkada 2024
Teks sumpah janji anggota KPPS Pilkada 2024 dapat kita temukan pada dokumen panduan KPPS atau Buku Pintar KPPS Pilkada 2024 yang diterbitkan oleh KPU RI, lebih tepatnya pada 35. detikers dapat mendownload buku tersebut melalui link berikut ini.
https://drive.google.com/file/d/1a-itmNClDMW7_USIkKYL_t5Oz8_u-rNh/view
Kapan Teks Sumpah Janji KPPS Pilkada 2024 Dibacakan?
Masih berdasarkan pada pedoman yang terdapat di dalam Buku Pintar KPPS Pilkada 2024, pembacaan sumpah atau janji anggota KPPS serta petugas ketertiban dilakukan sebelum pemungutan suara dimulai. Pembacaan sumpah ini dipimpin oleh anggota KPPS 1 atau ketua KPPS kemudian diikuti oleh seluruh petugas.
Lebih lanjut, pembacaan sumpah janji KPPS merupakan bagian dari rapat pemungutan suara yang dimulai pada pukul 07.00 waktu setempat. Jika terdapat saksi atau pengawas TPS belum hadir, ketua KPPS bisa menunda rapat pemungutan suara selama 30 menit.
Tugas KPPS 1-7 pada Pemungutan Suara
Setelah mengucapkan sumpah janji, anggota KPPS menjalankan tugas sesuai dengan jabatan masing-masing. Anggota KPPS terdiri dari 7 orang, KPPS 1 merangkap sebagai ketua, sedangkan sisanya merupakan anggota. Mari simak uraian tugasnya berikut ini!
1. Tugas Ketua KPPS
- Memimpin rapat pemungutan suara.
- Memberikan penjelasan tentang tata cara pemberian suara.
- Menyiapkan dan menandatangani surat suara.
- Memeriksa kategori pemilih untuk memastikan jumlah surat suara yang akan diberikan sesuai.
2. Tugas Anggota KPPS 2
- Menerima surat pemberitahuan formulir Model C.PEMBERITAHUAN-KWK, Model A.Surat Pindah Memilih, dan KTP-el bagi pemilih terdaftar dalam DPT, Daftar Pemilih Pindahan, dan Daftar Pemilih Tambahan.
- Memberikan surat suara sesuai jenis pemilihan berdasarkan urutan kehadiran pemilih dan/atau tugas lain yang diberikan oleh Ketua KPPS.
3. Tugas Anggota KPPS 3
- Mengumpulkan surat pemberitahuan formulir Model C.PEMBERITAHUAN-KWK dan/atau Model A.Surat Pindah Memilih setelah pemilih mendapatkan surat suara yang akan dicoblos.
- Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Ketua KPPS.
4. Tugas Anggota KPPS 4
- Meminta pemilih untuk menunjukkan seluruh jari tangan untuk memastikan belum ada tinta di jari pemilih.
- Meminta pemilih untuk menunjukkan KTP-el dan formulir C.PEMBERITAHUAN-KWK atau Model A-Surat Pindah Memilih.
- Memeriksa kesesuaian nama dalam formulir C.PEMBERITAHUAN-KWK dengan KTP-el dan salinan DPT atau daftar pemilih pindahan.
- Memberi tanda pada kolom nomor urut pemilih dalam salinan DPT atau daftar pemilih pindahan.
- Memastikan pemilih yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Pindahan dapat dilayani dengan memeriksa formulir Model A-Surat Pindah Memilih dan KTP-el.
- Mencatat pemilih yang tidak terdaftar dalam DPT atau Daftar Pemilih Pindahan ke dalam formulir A. DAFTAR PEMILIH TAMBAHAN-KWK.
5. Tugas Anggota KPPS 5
- Menulis nama lengkap pemilih sesuai KTP-el atau meminta pemilih untuk mengisi dan menandatangani formulir Model C.DAFTAR HADIR DPT-KWK.
- Menulis nama lengkap pemilih pindahan sesuai KTP-el dan mengisi formulir Model C.DAFTAR HADIR PEMILIH PINDAHAN-KWK.
- Menulis status disabilitas pemilih sesuai KTP-el dan melengkapi kolom jenis disabilitas dalam formulir Model C. DAFTAR HADIR DPT-KWK atau formulir Model C. DAFTAR HADIR PEMILIH PINDAHAN-KWK.
- Mempersilakan pemilih menempati tempat duduk yang telah disediakan.
6. Tugas Anggota KPPS 6
- Mengatur pemilih yang akan memasukkan surat suara ke dalam kotak suara.
7. Tugas Anggota KPPS 7
- Mengatur pemilih yang akan keluar dari TPS.
- Memberikan tanda khusus berupa tinta di salah satu jari pemilih sebagai bukti bahwa mereka telah memberikan hak pilih.
8. Tugas Petugas Ketertiban TPS
- Menjaga ketenteraman, ketertiban, dan keamanan di TPS.
Nah, itulah tadi informasi lengkap mengenai teks sumpah janji anggota KPPS Pilkada 2024. Semoga bermanfaat!
(par/ahr)