Dugaan Politik Uang di Sidoharjo Wonogiri, Ketua RT hingga Kadus Dilaporkan

Pilkada Jawa Tengah

Kenali Kandidat

Dugaan Politik Uang di Sidoharjo Wonogiri, Ketua RT hingga Kadus Dilaporkan

Muhammad Aris Munandar - detikJateng
Senin, 25 Nov 2024 17:22 WIB
Ilustrasi money politics
Ilustrasi politik uang. (Foto: Ilustrasi oleh Basith Subastian)
Wonogiri -

Panwascam Sidoharjo, Wonogiri, menerima laporan dugaan politik uang (money politics) jelang Pilkada 2024. Tiga orang, yakni Ketua RT, Ketua RW dan Kepala Dusun (Kadus) menjadi pihak yang dilaporkan.

"Tadi pagi kita dapat informasi dari teman-teman di grassroot di Kecamatan Sidoharjo. Ada indikasi money politics yang akan disebar di Desa Sembukan," kata tim kuasa hukum paslon pelapor, Topik Adi Nugroho kepada wartawan, Senin (25/11/2024).

Topik menyebut pihaknya mendampingi warga yang melaporkan dugaan politik uang ke Panwascam Sidoharjo. Ada tiga orang yang dilaporkan ke Panwascam, yakni Ketua RT, Ketua RW dan Kadus.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Topik menjelaskan, pelapor pada Minggu (24/11) diberi uang dan diminta untuk membagikan kepada warga di sekitar rumah. Jumlah uang itu sebesar Rp 2 juta.

Dalam permintaan itu, lanjut dia, diinstruksikan untuk memenangkan salah satu paslon. Sebelumnya pelapor diminta untuk melakukan pendataan warga oleh tiga orang terlapor. Namun pelapor mengaku tidak mengetahui untuk apa data warga itu.

ADVERTISEMENT

"Hari Minggu itu pelapor sedang bertani didatangi terlapor. Diminta datang ke rumah terlapor dan diberi uang Rp 2 juta untuk dibagikan," terang Topik.

Ia menjelaskan ada saksi yang mendampingi pelapor saat melapor ke Panwascam. Uang tunai senilai Rp 2 juta telah diserahkan kepada Panwascam. Uang tunai itu berupa pecahan Rp 50.000.

"Harapannya kasus ini ditangani tuntas dan dibuka kepada publik. Sehingga masyarakat memahami bahwa politik uang melanggar aturan dan mencederai pesta demokrasi," kata Topik.

Diwawancarai terpisah, Ketua Panwascam Sidoharjo, Noviyanti, mengaku pihaknya telah menerima laporan adanya dugaan politik uang. Pihaknya mengaku akan mengkaji laporan ini.

"Laporan atau aduan dari masyarakat kita terima. Selanjutnya kita lakukan kajian awal. Kita akan berkoordinasi dengan Bawaslu Wonogiri," kata Noviyanti.

Sementara itu, ketua tim pemenangan paslon terlapor, Sugeng Ahmady menyebut tidak pernah memberikan instruksi untuk melakukan money politics.

"Soal seperti itu saya tidak tahu. Kita tidak berani (memberikan instruksi money politics). Wong kita menentang money politics," ujar dia.




(aku/apu)

Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Hide Ads