Luthfi Mau Gandeng Polda Jateng Bikin Desk Tenaga Kerja buat Lindungi Buruh

Pilkada Jawa Tengah

Kenali Kandidat

Luthfi Mau Gandeng Polda Jateng Bikin Desk Tenaga Kerja buat Lindungi Buruh

Tara Wahyu NV - detikJateng
Rabu, 20 Nov 2024 20:37 WIB
Ahmad Lutfhi
Ahmad Lutfhi dan Taj Yasin di debat Pilgub Jateng. (Foto: Angga Laraspati/detikcom)
Semarang -

Calon gubernur nomor urut 2, Ahmad Luthfi, bakal menggandeng Polda Jawa Tengah untuk menciptakan desk ketenagakerjaan. Hal itu diungkapkan Luthfi dalam debat terakhir menjawab pertanyaan mengenai kebijakan untuk menangani ketenagakerjaan.

Luthfi menyebut Polda Jawa Tengah akan digandeng untuk melindungi hak-hak para buruh mulai dari upah hingga pesangon bila terkena PHK.

"Kita nanti menciptakan yang namanya desk ketenagakerjaan. Kita akan koordinasi dengan Polda, Polda Jateng untuk apa, desk tenaga kerja untuk melindungi hak-hak buruh mulai dari BPJS, upahnya dari PHK apalagi pesangon. Ini merupakan perlindungan buruh yang ada di Jawa Tengah," katanya dalam debat terakhir di Muladi Dome Undip, Rabu (20/11/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mantan Kapolda Jawa Tengah itu mengakui bahwa ketenagakerjaan menjadi pekerjaan rumah bagi dirinya dan Taj Yasin. Ia ingin memberikan kemudahan bagi semua pekerja yang berada di Jawa Tengah, salah satunya kehadiran daycare.

"Daycare kita berikan ke masyarakat kita, ibu-ibu yang menitipkan kan anaknya sekolah. Kita juga berikan terkait, ongkos jadi ongkos yang selama ini kendaraan umum Rp 2.000, maka akan kita berikan Rp 1.000 untuk kita," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Selain menggandeng Polda Jawa Tengah, Luthfi ingin kesehatan dan sekolah gratis. Terutama bagi 160 ribu masyarakat yang putus sekolah karena masuk kategori miskin ekstrem.

"Kami ingin memberikan sekolah gratis serta memberikan kesehatan gratis, sekolah gratis yang kita lakukan mereka yang miskin ekstrem yaitu hampir 160 ribu miskin ekstrem yang putus sekolah dengan diberikan pakaian, buku, internet gratis," bebernya.

Lebih lanjut, Luthfi bakal menggandeng para pengusaha hingga civitas akademik untuk menciptakan Upah Minimum Regional (UMR).

"Termasuk kita melakukan perlindungan buruh terhadap perempuan-perempuan dapat cuti, cuti hamil, cuti melahirkan cuti, keguguran termasuk kendaraan ibu kita diperhatikan antara perempuan dan laki-laki," jelasnya.

"Yang tidak kalah penting UMKM kita, kita tahu UMKM kita yang mikro untuk mendampingi permodalan, kita dampingi penjualan sehingga UMKM mikro bisa naik kelas menjadi kecil dan menengah," pungkasnya.




(afn/apu)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Hide Ads