Tim kuasa hukum Pasangan Calon Gubernur-Wakil Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ahmad Luthfi-Taj Yasin melaporkan sejumlah akun media sosial (medsos) ke Polrestabes Semarang. Akun itu dilaporkan karena mengunggah ilustrasi yang berpotensi memecah belah TNI-Polri.
Dilihat detikJateng, tampak beberapa akun di TikTok dan Twitter mengunggah foto berupa seorang tentara yang diikat dengan di belakangnya berdiri seorang polisi. Foto ilustrasi yang diunggah salah satu akun TikTok bernama @Rel********fi.Solo itu telah viral dan disukai hingga seribuan akun TikTok.
"Jawa Tengah pilih Polisi gak butuh loreng TNI. 27 November Ahmad Luthfi," tulis akun tersebut seperti dilihat detikJateng, Senin (18/11).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pantauan detikJateng, para anggota tim hukum pemenangan Luthfi-Yasin tiba di Mapolrestabes Semarang, Kelurahan Barusari, Kecamatan Semarang Selatan sejak pukul 11.00 WIB. Mereka yang melaporkan unggahan tersebut baru keluar sekitar pukul 15.00 WIB.
Ketua Tim Advokasi dan Hukum Pemenangan Luthfi-Yasin Agus Wijayanto mengatakan, ada 4 akun X dan TikTok yang hari itu dilaporkan ke Polrestabes Semarang.
"Pada hari Senin 18 November 2024 telah melaporkan dugaan adanya tindak pindana ITE (informasi dan transaksi elektronik) khususnya terkait dengan ujaran kebencian yang diatur dalam UU ITE," kata Agus kepada awak media di Mapolrestabes Semarang, Senin (15/11/2024).
"Karena kami menemukan ada beberapa akun di media sosial yang melakukan, istilahnya kurang lebihnya, penyebaran kebencian kemudian memunculkan fitnah yang dapat membikin keresahan dan memecah belah," sambungnya.
Pelaporan tersebut atas nama salah satu anggota Tim Advokasi dan Hukum Pemenangan Luthfi-Yasin, Tri Adi Susanto. Pihaknya merasa dirugikan dan menegaskan Tim Pemenangan maupun relawan tidak pernah membuat akun tersebut.
"Maka kami datang ke Polrestabes melaporkan akun tersebut agar dilakukan penyelidikan atau penyidikan, siapa sebenarnya pemilik akun tersebut, agar jelas. Dan pelakunya itu kami minta untuk tanggung jawab," jelasnya.
Sekretaris Tim Advokasi dan Hukum Pemenangan Luthfi-Yasin Moh Harir menambahkan, hari itu telah dilakukan pemeriksaan kepada pelapor dan para saksi. Bukti berupa unggahan yang memperlihatkan TNI-Polri pun telah diserahkan kepada penyidik kepolisian.
"Harapannya hari ini atau minggu ini ada hasil yang memuaskan dari elemen-elemen kepolisian. Karena ini kan mengingat isu ini hal yang sangat sensitif, karena ini kalau dibiarkan bisa merusak citra dua golongan atau dua kelompok yang mana TNI dan Polri," jelasnya.
Ia mengatakan, ilustrasi itu diunggah secara serentak di TikTok maupun X. Lewat pelaporan ini, Harir berharap para pendukung tak termakan ujaran kebencian dan hoaks yang disebarkan akun-akun tak bertanggung jawab tersebut.
"Untuk saat ini 4 akun. Tapi tetap akan dikembangkan oleh teman-teman penyidik, siapa saja nanti yang mengunggah postingan tersebut akan dipanggil semua," jelasnya.
Diketahui, akun-akun yang telah dilaporkan yakni akun X @anak__OGI, @wagiman_Deep212_ (X), @RelawanLuthfi.Solo (TikTok), dan @relawankomjenluthfi (Tiktok).
(apu/ahr)