Calon Wali Kota Semarang nomor urut 2, Yoyok Sukawi menyatakan komitmennya dalam bidang pendidikan. Ia mengaku akan meningkatkan partisipasi sekolah di Kota Semarang.
Diketahui, angka partisipasi sekolah PAUD, SD, hingga SMP di Kota Semarang menurun dalam tiga tahun terakhir. Angka partisipasi sekolah PAUD pada 2021 sebesar 107,97 persen, 93,09 persen pada 2022, dan 95,32 persen pada 2023.
Lalu tingkat SD pada 2021 sebesar 95,59 persen, 107,38 persen pada 2022, dan 92,38 persen pada 2023. Sedangkan SMP pada 2021 sebesar 95,51 persen, 97,23 persen pada 2022, dan 80,53 persen pada 2023.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Yoyok, Kota Semarang sebagai Ibu Kota Jawa Tengah harus berbenah untuk meningkatkan angka partisipasi sekolah. Sehingga tak ada lagi alasan bagi masyarakat untuk tidak bisa menyekolahkan anaknya.
"Komitmen kami, yaitu memberikan akses pendidikan gratis bagi seluruh anak-anak sekolah di Kota Semarang," kata Yoyok, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (14/11/2024).
Ia mengatakan, angka partisipasi sekolah bisa didongkrak dengan program pendidikan gratis. Dengan begitu, penduduk yang berkesempatan mengenyam pendidikan akan makin meningkat.
"Akses pendidikan gratis ini tidak hanya menyasar sekolah negeri, melainkan sekolah-sekolah swasta. Termasuk misalnya, sekolah informal seperti madrasah, dan Sekolah Mingguan," jelasnya.
Tak hanya itu, Yoyok juga berkomitmen meningkatkan kompetensi dan kesejahteraan guru serta tenaga kependidian (tendik). Menurutnya, pendidikan merupakan fondasi utama dalam pembangunan daerah.
"Bagi kami sesuai Undang-undang, kami akan meningkatkan kualitas layanan pendidikan. Kecerdasan adalah hak segala bangsa," jelasnya.
Akses pendidikan gratis itu yang jadi salah satu program prioritas Yoyok bersama pasangannya, Joko Santoso. Keduanya juga berkomitmen tidak akan menaikkan pajak bumi dan bangunan (PBB) selama lima tahun ke depan.
Perekonomian kredit-kredit murah bagi pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) tanpa agunan dengan Kredit Mesra (Masyarakat Ekonomi Sejahtera) akan ditingkatkan.
Begitu pula jaminan pelayanan kesehatan bagi masyarakat lewat program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dalam Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang lebih adil.
(prf/ega)