Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Semarang menerima aduan terkait pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Semarang. Sebanyak dua orang ASN akan segera dilaporkan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Hal ini diungkapkan Ketua Bawaslu Kota Semarang, Arief Rahman. Ia mengatakan belum lama ini pegawai Pemkot Semarang dan guru berstatus ASN dilaporkan melanggar netralitas.
"Pegawai Pemkot Semarang ini melakukan aktivitas ketidaknetralan di media sosial. Jadi dia menyukai (like) akun salah satu paslon tertentu, kemudian yang guru itu hadir di dalam kegiatan kampanye," kata Arief saat dihubungi detikJateng, Rabu (6/11/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pihaknya lantas melakukan pemeriksaan terhadap kedua ASN tersebut. Menurutnya, keduanya mengakui adanya perbuatan tersebut.
"Kemudian keduanya mengakui bahwa itu akun yang bersangkutan, mengakui juga bahwa itu yang bersangkutan. Rencana kita rekomendasikan secara bersama-sama, minggu-minggu ini," lanjutnya.
Nantinya, lanjut Arief, BKN yang akan memberikan sanksi kepada dua ASN yang diduga melakukan pelanggaran netralitas ASN tersebut.
"Kami hanya meneruskan apa yang menjadi kewenangan kami, terkait dengan kajian, bukti dan sebagainya. Selanjutnya BKN yang menentukan apakah ini akan diberikan sanksi ringan, sedang, atau berat," paparnya.
Arief pun mengingatkan para ASN di Kota Semarang untuk bisa menjaga netralitas hingga Pilkada Semarang 2024 yang akan segera digelar 27 November mendatang.
"Kami harapkan di sisa waktu ke depan, khususnya ASN, tidak hanya TNI, Polri. Kebetulan di Kota Semarang tidak ada kepala desa, jadi hanya pihak-pihak itu yang kami tekankan untuk tetap menjaga netralitasnya," tegasnya.
"Karena bagaimanapun momentum Pilkada ini menjadi barometer seberapa sukses pelaksanaan Pilkada di Kota Semarang. Jadi kami harap para ASN, TNI, Polri sebagaimana ketentuannya, harus tetap bersikap netral," imbau Arief.
(ahr/ams)