Tim Pemenangan Paslon Cabup-Cawabup Pekalongan nomor urut 2 Riswadi-Amin melapor ke Bawaslu terkait adanya pendataan warga yang mencatut KPU. Pendataan dilakukan dengan memfoto Kartu Keluarga (KK) warga. Pelaku membawa id card KPU Kabupaten Pekalongan palsu.
Tim Hukum Riswadi-Amin melaporkan kejadian ini Bawaslu Kabupaten Pekalongan, Senin (4/11) petang. Mereka membawa sejumlah barang bukti seperti video yang viral serta dokumen lain.
Ketua Tim Hukum, Imam Maliki menduga dari peristiwa tersebut ada dugaan pelanggaran pilkada. Pasalnya, dari video yang diterimanya, yang bersangkutan mengakui sebagai tim sukses dari Paslon lainnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tim hukum Riswadi-Amin melaporkan peristiwa yang terjadi di Ambukembang (Minggu, 3 November 2024). Yang dilaporkan terkait dugaan pelanggaran pilkada," kata Imam Maliki, saat ditemui di Bawaslu Kabupaten Pekalongan, Senin (4/11/2024) petang.
Disinggung mengenai dugaan pelanggaran yang dilakukan, Imam tidak merincinya. Hanya saja, Imam menyebut, salah satunya dengan penggunaan ID card KPU Kabupaten Pekalongan yang diduga palsu untuk mengelabui warga.
"Pelanggarannya ya karena mereka memakai Id KPU dan itupun palsu dan memang kita juga merasakan dirugikan karena di situ ada dari paslon sebelah yang meminta data yang mengatasnamakan KPU, itu jelas merugikan kita," jelasnya.
Saat disinggung apakah nanti data tersebut bisa digunakan untuk money politik, Imam menjelaskan, pihaknya tidak tahu data dan foto KK yang diminta ke warga tersebut untuk apa.
"Itu kemungkinan untuk kepentingan itu, kami tidak tahu, kami hanya sebatas melaporkan atas dugaan pelanggaran saja," kata Imam.
Imam berharap Bawaslu Kabupaten Pekalongan segera menindaklanjuti apakah ada unsur pelanggaran pilkada maupun pidana yang bisa diteruskan ke Gakkumdu.
Di lokasi yang sama, Komisioner Bawaslu Kabupaten Pekalongan, Budi Nurhadi Wibowo, menyebut pihaknya memang telah menerima laporan itu. Dirinya juga tidak merinci laporannya apa saja. Hanya saja disebut dugaan pelanggaran pemilu.
"Itu terkait laporan dugaan pelanggaran yang terjadi di Ambukembang itu, adanya orang atau apa istilahnya orang yang menggunakan identitas KPU dalam mendata masyarakat," katanya.
Atas laporan itu, pihaknya akan melakukan kajian mendalam atas laporan tersebut, sebelum melakukan klarifikasi ke saksi-saksi.
"Nanti kita dalami, kita kaji persoalan ini kemudian viral di media sosial kita sudah juga telusuri berkaitan dengan itu kita koordinasi KPU apakah dari tim KPU, ternyata bukan," ucapnya.
"Seperti biasa dalam penanganan pelanggaran, kaitan melakukan kajian awal apakah sudah dipenuhi syarat materiil atau belum, baru kita lakukan klarifikasi saksi-saksi," ungkapnya.
Sementara itu detikJateng berupaya menghubungi ke sejumlah anggota tim pemenangan dari paslon nomor urut 01 Fadia Arafiq-Sukirman namun belum bisa memberikan keterangan terkait video viral tersebut.
Sebelumnya diberitakan, orang dengan id card KPU Kabupaten Pekalongan yang dipastikan palsu, mendatangi rumah-rumah warga di Ambukembang, Kecamatan Kedungwuni, Minggu (3/11).
Tujuannya pendataan dan memfoto kartu keluarga (KK). Saat bertamu di salah satu warga, awalnya hanya mengaku dari KPU, hanya untuk melakukan pendataan. Namun, setelah didesak, dan memanggil temanya, ia mengaku sebagai salah satu tim sukses salah satu paslon.
(apl/dil)