Andika Ingin Tingkatkan Nilai Integritas Birokrasi di Jateng, Ini Strateginya

Pilkada Jawa Tengah

Kenali Kandidat

Andika Ingin Tingkatkan Nilai Integritas Birokrasi di Jateng, Ini Strateginya

Tara Wahyu NV - detikJateng
Rabu, 30 Okt 2024 22:33 WIB
Cagub Jateng Andika Perkasa dalam debat perdana Pilkada Jateng
Cagub Jateng Andika Perkasa. Foto: YouTube KPU Jateng
Semarang -

Calon Gubernur (Cagub) Jawa Tengah (Jateng) Andika Perkasa menyoroti penurunan indeks pelayanan publik di Jateng dalam debat Pilgub Jateng 2024. Dia berencana menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam meningkatkan integritas birokrasi di Jawa Tengah.

Andika mengungkapkan bahwa indeks pelayanan publik Jawa Tengah secara umum bisa dikatakan tidak terlalu menggembirakan. Hal itu, kata Andika karena adanya penurunan integritas dari KPK.

"Juga penurunan efisiensi perekonomian dan juga salah satunya adalah turunnya indeks demokrasi Jateng," kata Andika dalam debat perdana Pilgub Jateng di Semarang, Rabu (30/10/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Oleh karena itu, Andika ingin menggandeng KPK untuk meningkatkan pelayanan publik. Dirinya memastikan pelayan publik dari tingkat provinsi hingga desa harus paham nilai integritas sesuai kriteria KPK.

"Apabila saya terpilih sebagai Gubernur Jateng yang jelas kita harus tingkatkan tadi, penilaian integritas oleh KPK. Berarti kita harus pastikan para pelayan publik dalam hal ini birokrasi, mulai dari tingkat provinsi sampai kabupaten, kota, desa ini benar-benar memahami apa yang sebetulnya diinginkan atau dinilai oleh KPK, khususnya dalam penilaian integritas mereka," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Selain menyoroti pelayanan publik, Andika juga menyoroti inefisien perekonomian di Jawa Tengah. Untuk itu, mantan Panglima TNI itu mendorong adanya perekonomian berjalan dengan lancar.

"Kita harus mendorong sedemikian rupa agar perekonomian bisa efisien dengan memberikan layanan secepat mungkin, seminimal mungkin, melibatkan cost tambahan sehingga pelaku usaha atau pelaku perekonomian bekerja lebih efisien," pungkasnya.




(afn/rih)

Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Hide Ads