Respons Puan-Ganjar soal Marak Kades Langgar Netralitas di Pilkada

Pilkada Jawa Tengah

Kenali Kandidat

Respons Puan-Ganjar soal Marak Kades Langgar Netralitas di Pilkada

Arina Zulfa Ul Haq - detikJateng
Jumat, 25 Okt 2024 20:00 WIB
Ketua DPP PDIP Bidang Pemerintahan dan Otonomi Daerah, Ganjar Pranowo, di Kantor DPD Jateng, Semarang, Jumat (25/10/2024).
Ketua DPP PDIP Bidang Pemerintahan dan Otonomi Daerah, Ganjar Pranowo, di Kantor DPD Jateng, Semarang, Jumat (25/10/2024). Foto: Arina Zulfa Ul Haq/detikJateng
Semarang -

Ketua DPP PDIP Bidang Politik dan Keamanan, Puan Maharani, dan Ketua DPP PDIP Bidang Pemerintahan dan Otonomi Daerah Ganjar Pranowo merespons kabar soal maraknya pengerahan kepala desa (kades) di Pilkada 2024.

"Ya kita semua harus saling menjaga, saling menghargai dan menghormati," kata Puan yang juga Ketua DPR RI itu seusai menghadiri rapat konsolidasi di Kantor DPD PDIP Jateng, di Kelurahan Karangtempel, Kecamatan Semarang Timur, Jumat (25/10/2024).

Puan mengatakan seharusnya seluruh pihak menyukseskan Pilkada Serentak sesuai aturan. Para pihak yang sejatinya tak diperbolehkan mengikuti kampanye pun seharusnya mengikuti aturan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi ya semuanya harus menjaga sikap jangan sampai kemudian melampaui batas-batas yang dianggap tidak harusnya dilakukan," tuturnya.

Puan juga meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya.

ADVERTISEMENT

"Kalau kemudian ada bukti-bukti yang kuat bahwa itu menyalahi aturan, ya harusnya Bawaslu kemudian bisa melaksanakan tugasnya," tuturnya.

Hal senada dikatakan Ganjar. Dia meminta agar pelanggaran yang marak terjadi harus segera ditindaklanjuti dan tak boleh dibiarkan.

"Saya kira semua mesti kembali pada khittah masing-masing, yang tidak boleh berpolitik jangan berpolitik, nanti tidak bagus," kata Ganjar yang juga mantan Gubernur Jawa Tengah.

"Ini saya kira penting untuk segera diselesaikan. nanti kalau tidak, nilai demokrasi kita pasti akan menurun dan itu menjadi cerita umum di publik. Sekarang terjadi hal yang seperti itu," sambungnya.

Ganjar menegaskan, partainya tidak akan tinggal diam dan akan mengambil tindakan lewat jalur hukum.

"Kemarin saya sudah mendengarkan, mendapatkan laporan langsung, tapi secara kepartaian kami tidak tinggal diam. Tim hukum sudah berjalan dan advokasi mulai kita lakukan," jelasnya.

Terpisah, Kordiv Penanganan Pelanggaran Bawaslu Jateng Achmad Husain mengatakan hingga kini ada sekitar 40 pelanggaran yang dilakukan oleh para kades maupun aparatur sipil negara (ASN) di Jateng selama Pilkada 2024.

"40 itu total seluruh pelanggarannya. Pelanggaran administrasi, kode etik, maupun hukum lainnya. Kalau hukum lainnya itu terkait kepala desa, perangkat desa, ASN," kata Husain saat dihubungi detikJateng, Jumat (25/10/2024).

Ia mengatakan, pelanggaran tersebut paling banyak ditemukan di Kabupaten Boyolali, lalu disusul Kota Semarang.

"Di Boyolali, ada 7 itu (pelanggaran). Terus yang ke-2 Kota Semarang ada 6," paparnya.




(dil/dil)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Hide Ads