Video Pidatonya soal Coret Bansos Viral, Tiwi: Diambil Tidak Secara Lengkap

Pilkada Jawa Tengah

Kenali Kandidat

Video Pidatonya soal Coret Bansos Viral, Tiwi: Diambil Tidak Secara Lengkap

Anang Firmansyah - detikJateng
Jumat, 18 Okt 2024 17:56 WIB
Calon Bupati Purbalingga, Dyah Hayuning Pratiwi saat ditemui di Posko Pemenangan Tiwi-Hendra, Jumat (18/10/2024).
Calon Bupati Purbalingga, Dyah Hayuning Pratiwi saat ditemui di Posko Pemenangan Tiwi-Hendra, Jumat (18/10/2024). Foto: Anang Firmansyah/detikJateng
Purbalingga -

Warganet, khususnya yang ada di Kabupaten Purbalingga, dua hari ini dihebohkan dengan munculnya potongan video calon bupati petahana, Dyah Hayuning Pratiwi alias Tiwi tentang program bantuan sosial (bansos). Tiwi menyatakan bahwa video yang beredar itu tak menampilkan pernyataannya secara utuh.

Dalam potongan tersebut ia mengatakan pemerima manfaat bansos bisa saja dicoret sewaktu-waktu jika tidak ada persetujuan dari bupati. Pernyataan tersebut kemudian viral dan menimbulkan berbagai macam persepsi.

Saat ditemui di posko pemenangannya, Tiwi mengungkapkan bahwa video yang beredar tidak lengkap. Ada beberapa bagian yang dipotong sehingga menimbulkan polemik di masyarakat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Video yang kemarin beredar itu diambil tidak secara lengkap. Sehingga memang memunculkan persepsi-persepsi di masyarakat yang mungkin ada hal-hal yang miss," kata Tiwi kepada detikJateng, Jumat (18/10/2024).

Menurut Tiwi, pernyataan itu muncul setelah ada relawan yang bertanya. Saat itu ia hadir di bersama relawan dalam acara konsolidasi di Posko Pemenangan.

ADVERTISEMENT

"Jadi memang itu kegiatannya adalah acara internal relawan. Memang pada saat itu ada relawan yang bertanya 'Bu Tiwi kalau ada penerima manfaat PKH mampu kemudian ke sebelah gimana?' saya jawab memang secara spontan 'coret'. Kenapa? Karena di sini saya sebetulnya tidak menanggapi masalah dukungannya kemana? Tetapi saya menanggapi PKH mampu ya pasti dicoret," terangnya.

Ia menuturkan, penerima manfaat bansos sudah disepakati sesuai aturan adalah orang yang tidak mampu. Selama masa pemerintahan dia, selalu diupayakan masyarakat yang berhak yang menerima bantuan.

"Karena kita bersepakat siapa pun orang yang mendapatkan PKH ya tentunya orang yang diprioritaskan tidak mampu. Kita berupaya selama ini di jajaran pemerintahan bahwa bantuan-bantuan ini untuk bisa tepat sasaran," jelasnya.

Dalam video tersebut Tiwi sempat menyinggung akan mencoret penerima bansos. Namun maksud dia adalah mencoret yang sudah masuk kategori mampu.

"Saya sampaikan dicoret karena kalau namanya penerima manfaat mampu ada proses evaluasi dan bisa dicoret. Ini pun sebagai bahan evaluasi ternyata masih ada bantuan-bantuan di bawah tidak tepat sasaran," ujarnya.

Oleh sebab itu ia mengajak masyarakat untuk bisa bersama-sama mengawasi proses penerimaan bansos. Ia meminta agar jika terjadi kesalahan masyarakat tidak ragu untuk melapor.

"Oleh karenanya saya justru mengajak masyarakat untuk mengawal ini bersama-sama. Ketika memang ada penerima bantuan yang dirasa mampu ya monggoh untuk dilaporkan. Karena memang seluruh proses bantuan ini kan bermula dari proses pendataan pengusulan di bawah," tegasnya.

"Ketika memang ada hal-hal ang dirasa oleh masyarakat tidak tepat, ini menjadi bahan evaluasi mungkin bagi jajaran pemerintah baik yang ada di kabupaten maupun di bawah untuk melakukan evaluasi bagaimana bantuan-bantuan ini bisa disasar kepada orang yang tepat," pungkasnya.

Viral Video Tiwi soal Coret Bansos

Potongan video yang dimaksud ialah video berdurasi 1 menit 15 detik yang salah satunya diunggah di akun Instagram @lambe_turah pada Kamis (17/10). Sampai hari ini video itu telah menuai 52 ribu tanda suka (like) dan 7,8 ribu komentar.

"Cabup Petahana Purbalingga Akan Coret Bantuan Kalau Nyebrang Ke Sebelah?" tulis akun Instagram @lambe_turah, dikutip detikJateng pada Jumat (18/10/2024).

Dalam potongan video itu, Tiwi menyampaikan bahwa program PKH, BNPT, dan program bansos itu dari pemerintah pusat. Tiwi juga bilang bahwa pihak desa berwenang untuk mendata siapa yang berhak menerima bantuan dan siapa yang tidak berhak.

"Kalau tadi Linmas ngotot ke sebelah itu bisa saya coret besok ke depan. Sekarang dapat tahun depan nggak dapat itu bisa iya, untuk sampaikan iya memang betul program pemerintah pusat. Siapa yang ngomong program Bu Tiwi. Tapi sing jenengane (yang namanya) program pemerintah ada proses mekanismenya. Ora nana (tidak ada) ACC dari Bupati ora teyeng (tidak bisa) bantuane turun. Sampaikan seperti itu ya," kata Tiwi dalam video itu.

Di potongan video itu Tiwi juga menyatakan bahwa penerima bantuan itu bisa dicoret.

"Emangnya yang namanya program bantuan itu mau menerus kok, dicoret be teyeng (dicoret juga bisa). Yang namanya bupati itu bapak ibu, punya privilege. Saya tuh bisa nyoret, yang ini saya tidak setuju pak, saya mau ganti orang ini nih orang saya. Itu bisa, sangat bisa gitu," kata Tiwi dalam video itu.

Di akhir video, Tiwi menyebut bahwa tanda tangan kepala daerah berpengaruh dalam menentukan siapa saja yang berhak menerima bantuan.

"Kalaupun yang bersangkutan diusulkan di pihak desa. Kalau saya ora (tidak) setuju. Teyeng (bisa) saya coret, ganti itu bisa. Tandatangane kepala daerah, tandatangane bupati itu sakti, pak bu. Jadi disampaikan itu kepada masyarakat. Memang itu bukan bantuan Bu Tiwi, siapa yang pernah bilang itu bantuan Bu Tiwi kan," kata Tiwi dalam video itu.




(afn/apu)

Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Hide Ads