Viral Video Cabup Petahana Purbalingga Pidato soal Coret Bansos

Pilkada Jawa Tengah

Kenali Kandidat

Viral Video Cabup Petahana Purbalingga Pidato soal Coret Bansos

Anang Firmansyah - detikJateng
Jumat, 18 Okt 2024 15:47 WIB
Calon Bupati Purbalingga nomor urut 1, Dyah Hayuning Pratiwi saat ditemui di Posko Pemenangan Tiwi-Hendra di Kabupaten Purbalingga, Jumat (18/10/2024).
Calon Bupati Purbalingga nomor urut 1, Dyah Hayuning Pratiwi saat ditemui di Posko Pemenangan Tiwi-Hendra di Kabupaten Purbalingga, Jumat (18/10/2024). Foto: Anang Firmansyah/detikJateng
Purbalingga -

Potongan video calon Bupati Purbalingga nomor urut 1, Dyah Hayuning Pratiwi alias Tiwi, saat berpidato tentang program bantuan sosial (bansos) beredar di media sosial dan viral. Banyak netizen yang berkomentar miring. Berikut respons Tiwi yang juga petahana Bupati Purbalingga itu saat ditemui detikJateng.

Potongan video berdurasi 1 menit 15 detik itu salah satunya diunggah di akun Instagram @lambe_turah pada Kamis (17/10). Sampai hari ini video itu telah menuai 52 ribu tanda suka (like) dan 7,8 ribu komentar.

"Cabup Petahana Purbalingga Akan Coret Bantuan Kalau Nyebrang Ke Sebelah?" tulis akun Instagram @lambe_turah, dikutip detikJateng pada Jumat (18/10/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam potongan video itu, Tiwi menyampaikan bahwa program PKH, BNPT, dan program bansos itu dari pemerintah pusat. Tiwi juga bilang bahwa pihak desa berwenang untuk mendata siapa yang berhak menerima bantuan dan siapa yang tidak berhak.

"Kalau tadi Linmas ngotot ke sebelah itu bisa saya coret besok ke depan. Sekarang dapat tahun depan nggak dapat itu bisa iya, untuk sampaikan iya memang betul program pemerintah pusat. Siapa yang ngomong program Bu Tiwi. Tapi sing jenengane (yang namanya) program pemerintah ada proses mekanismenya. Ora nana (tidak ada) ACC dari Bupati ora teyeng (tidak bisa) bantuane turun. Sampaikan seperti itu ya," kata Tiwi dalam video itu.

ADVERTISEMENT

Di potongan video itu Tiwi juga menyatakan bahwa penerima bantuan itu bisa dicoret.

"Emangnya yang namanya program bantuan itu mau menerus kok, dicoret be teyeng (dicoret juga bisa). Yang namanya bupati itu bapak ibu, punya privilege. Saya tuh bisa nyoret, yang ini saya tidak setuju pak, saya mau ganti orang ini nih orang saya. Itu bisa, sangat bisa gitu," kata Tiwi dalam video itu.

Di akhir video, Tiwi menyebut bahwa tanda tangan kepala daerah berpengaruh dalam menentukan siapa saja yang berhak menerima bantuan.

"Kalaupun yang bersangkutan diusulkan di pihak desa. Kalau saya ora (tidak) setuju. Teyeng (bisa) saya coret, ganti itu bisa. Tandatangane kepala daerah, tandatangane bupati itu sakti, pak bu. Jadi disampaikan itu kepada masyarakat. Memang itu bukan bantuan Bu Tiwi, siapa yang pernah bilang itu bantuan Bu Tiwi kan," kata Tiwi dalam video itu.

Penjelasan Tiwi

Saat ditemui di Posko Pemenangan Pasangan Calon (Paslon) Tiwi-Hendra di Purbalingga, Tiwi mengatakan bahwa video yang beredar di media sosial itu tidak utuh.

"Video itu diambil tidak secara lengkap dan hanya potongan-potongan. Tentu kadang-kadang menimbulkan mispersepsi di masyarakat. Sehingga saya nggak tahu, karena yang di video itu mungkin tidak secara lengkap diambil, sehingga ada mispersepsi di masyarakat yang perlu kita luruskan," kata Tiwi kepada detikJateng, Jumat (18/10/2024).

Tiwi menjelaskan, video itu direkam saat acara internal partai yang diselenggarakan di posko pemenangan Tiwi-Hendra, bukan dalam acara kampanye terbuka. Namun, Tiwi mengaku tidak begitu ingat kapan acara tersebut digelar.

"Acaranya di sini, itu acara internal relawan. Memang kita lagi gendu-gendu rasa dan lain sebagainya. Acaranya saya lupa kapan tepatnya, sudah cukup lama," ujar Tiwi.

Ditanya soal pernyataannya soal pencoretan penerima bansos dalam potongan video yang viral itu, Tiwi mengatakan hal itu dia sampaikan saat menanggapi pertanyaan dari relawan pendukungnya.

"Memang betul saya menjawab dicoret, karena konteksnya di sini bahwa kita menanggapi penerima bantuan yang mampu bukan dalam konteks dukungannya ke arah mana. Tentu saya bersikap tegas ketika bantuan PKH, bansos apapun itu diterima oleh yang mampu. Kita harus secara tegas mencoret," kata Tiwi.




(dil/apu)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Hide Ads