- Petunjuk Teknis Wawancara PTPS Pilkada 2024
- Materi Wawancara PTPS Pilkada 2024 1. Pengetahuan Pemilu (20%) 2. Integritas Diri, Komitmen, dan Motivasi (30%) 3. Kemampuan Komunikasi dan Kerja Sama Tim (20%) 4. Kualitas Kepemimpinan dan Kemampuan Berorganisasi (20%) 5. Pengetahuan Muatan Lokal (10%)
- Kumpulan Pertanyaan Wawancara PTPS Pilkada 2024 dan Jawabannya 1. Menurut Anda, apa itu PTPS? 2. Berapa jumlah anggota PTPS untuk setiap TPS? 3. Apa motivasi Anda untuk mendaftar PTPS? 4. Dalam Pilkada 2024, apa saja yang akan dipilih? 5. Sebutkan tugas PTPS dalam Pilkada 2024! 6. Apa saja kewajiban PTPS dalam Pilkada 2024? 7. Bagaimana cara Anda menjaga netralitas selama bertugas? 8. Sebutkan prinsip-prinsip penyelenggaraan pilkada! 9. Sepengetahuan Anda, berapa lama masa kerja PTPS? 10. Apakah Anda bersedia melakukan tugas lain jika sewaktu-waktu dibutuhkan? 11. Bila menemukan dugaan kecurangan, apa yang akan Anda lakukan? 12. Apa saja kewenangan PTPS dalam Pilkada 2024? 13. Apakah Anda punya pengalaman sebagai anggota PTPS sebelumnya? 14. Kapan pemungutan suara Pilkada 2024 dilangsungkan? 15. Di samping PTPS, pihak lain yang bertanggung jawab mengawasi jalannya pilkada adalah? 16. Sejauh informasi yang Anda dapatkan, berapa gaji PTPS dalam gelaran Pilkada 2024 dan bersediakah Anda dibayar dengan nominal tersebut? 17. Berikan alasan Anda pantas dipilih sebagai anggota PTPS?
- Jadwal Lengkap Pembentukan PTPS Pilkada 2024
Saat ini pembentukan PTPS (Pengawas Tempat Pemungutan Suara) Pilkada 2024 sedang di tahap wawancara. Apakah detikers akan segera wawancara? Mari latihan dengan lebih dari 15+ contoh pertanyaannya di bawah ini!
Dikutip dari Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-Undang, PTPS dibentuk oleh Panitia Pengawas Kecamatan atau Panwascam. PTPS dibentuk untuk membantu Pengawas Pemilihan Lapangan (PPL).
Lebih lanjut, sebagaimana informasi dari akun Instagram resmi Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) Kota Jogja, @bawaslukotajogja, tes wawancara PTPS Pilkada 2024 berlangsung selama 12-22 Oktober 2024. Setelah itu berbagai tahapan akan dilakukan hingga pelantikan pada 3-4 November 2024.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bagi detikers yang mendaftar PTPS dan lolos sampai di tahap wawancara, perlu mempersiapkan diri sebaik mungkin. Salah satu hal yang bisa dilakukan adalah melatih diri dengan contoh-contoh pertanyaan yang mungkin diajukan.
Langsung saja, di bawah ini detikJateng telah siapkan lebih dari 20 contoh pertanyaan wawancara PTPS Pilkada 2024 plus jawabannya untuk berlatih. Pastikan untuk mempelajarinya sampai tuntas, ya, detikers!
Petunjuk Teknis Wawancara PTPS Pilkada 2024
Dikutip dari Keputusan Ketua Bawaslu Republik Indonesia Nomor 301/HK.01.01/K1/09/2024 tentang Petunjuk Teknis Pembentukan Pengawas Tempat Pemungutan Suara dalam Pemilihan Serentak Tahun 2024, berikut petunjuk teknis wawancara PTPS Pilkada 2024 selengkapnya.
- Panwaslu Kecamatan melakukan wawancara terhadap peserta yang telah melakukan pendaftaran dan dinyatakan lengkap.
- Di daerah yang berkategori sulit berdasarkan kesulitan aksesibilitas wilayah, wawancara dapat dilakukan pada hari yang sama saat peserta mendaftarkan diri dengan syarat berkas pendaftaran lengkap dan absah.
- Panwaslu Kecamatan melakukan wawancara dengan menggunakan format penilaian wawancara yang dilengkapi dengan skor.
- Hasil wawancara dicatat dalam form penilaian yang telah ditentukan.
- Panwaslu Kecamatan dapat menugaskan Panwaslu Kelurahan/Desa untuk melakukan wawancara calon pengawas TPS.
- Panwaslu Kelurahan/Desa dapat ditunjuk oleh Panwaslu Kecamatan untuk melakukan wawancara dengan menggunakan surat tugas yang sesuai.
- Panwaslu Kelurahan/Desa yang ditunjuk melakukan wawancara melakukan penilaian berdasarkan format yang telah disediakan.
- Setelah penilaian wawancara selesai, jika terdapat lebih dari satu pendaftar untuk satu TPS, nama-nama pendaftar tersebut disusun sesuai peringkat hasil wawancara.
Materi Wawancara PTPS Pilkada 2024
Bagi detikers yang sedang mempersiapkan diri untuk wawancara PTPS Pilkada 2024, perlu mengetahui materi wawancara yang berpotensi ditanyakan saat wawancara berlangsung. Masih dikutip dari sumber yang sama, yaitu Keputusan Ketua Bawaslu Nomor 301/HK.01.01/K1/09/2024, berikut ini materi wawancara PTPS Pilkada 2024, lengkap dengan persentase bobot penilaiannya.
1. Pengetahuan Pemilu (20%)
Peserta akan dinilai berdasarkan pemahamannya mengenai Pemilu, mulai dari prosedur pelaksanaan, peraturan, hingga tanggung jawab sebagai pengawas TPS. Pemahaman yang mendalam terhadap regulasi dan tata cara pemungutan suara sangat penting untuk memastikan kelancaran proses pemilu di lapangan. Pengetahuan ini juga mencakup pemahaman tentang hak-hak pemilih dan cara menangani potensi masalah di TPS.
2. Integritas Diri, Komitmen, dan Motivasi (30%)
Bagian ini mengukur sejauh mana integritas dan komitmen peserta terhadap tugas dan tanggung jawab yang diberikan. Panwaslu akan menggali motivasi peserta untuk menjadi pengawas TPS serta kejujuran dan kesungguhan mereka dalam menjaga netralitas selama Pilkada. Integritas dan komitmen yang kuat sangat diperlukan untuk menjaga keadilan dalam proses pemilu.
3. Kemampuan Komunikasi dan Kerja Sama Tim (20%)
Dalam pelaksanaan tugas di lapangan, pengawas TPS harus mampu berkomunikasi dengan baik kepada pemilih, petugas lain, maupun pihak berwenang. Kemampuan berkomunikasi yang efektif dan kerja sama yang baik dalam tim akan mendukung terciptanya koordinasi yang lancar selama proses pemungutan suara. Peserta akan dinilai berdasarkan kecakapan berbicara dan kemampuan mendengarkan serta berkolaborasi dengan anggota tim.
4. Kualitas Kepemimpinan dan Kemampuan Berorganisasi (20%)
Sebagai pengawas TPS, peserta juga harus menunjukkan kemampuan dalam memimpin dan mengorganisir tugas-tugas pengawasan. Wawancara akan menilai kemampuan peserta dalam mengelola situasi darurat, mengambil keputusan yang tepat, serta memimpin koordinasi di lapangan. Kualitas kepemimpinan ini penting untuk menjaga ketertiban dan kelancaran di TPS.
5. Pengetahuan Muatan Lokal (10%)
Peserta yang memiliki pengetahuan tentang kondisi sosial, budaya, dan geografis setempat akan lebih mudah memahami situasi di TPS yang diawasinya. Bagian ini mengukur sejauh mana peserta mengetahui lingkungan sekitarnya, yang sangat berguna dalam menangani potensi masalah atau konflik lokal yang mungkin muncul selama pemungutan suara.
Kumpulan Pertanyaan Wawancara PTPS Pilkada 2024 dan Jawabannya
Dikutip dari dokumen bertajuk Petunjuk Teknis Pembentukan dan Pergantian Antar Waktu Pengawas Tempat Pemungutan Suara dalam Pemilihan 2024 yang diunggah oleh Bawaslu Kota Malang, PTPS akan diwawancara oleh Panwaslu Kecamatan. Atau, dalam kasus tertentu, diwakili Panwaslu Kelurahan/Desa dengan surat tugas.
Sebelum menengok contoh soalnya yang telah dipersiapkan, perlu dicatat bahwa pertanyaan wawancara di bawah ini hanyalah prediksi saja. Artinya, kemungkinan pertanyaan yang diajukan berbeda tetaplah ada. Namun, tak ada salahnya untuk berlatih, bukan?
1. Menurut Anda, apa itu PTPS?
Kepanjangan PTPS adalah Pengawas Tempat Pemungutan Suara. PTPS sendiri punya sejumlah tugas, kewajiban, dan fungsi layaknya pihak-pihak lain dalam Pilkada 2024. PTPS akan dibentuk 23 hari sebelum pemungutan suara dan dibubarkan 7 hari setelahnya.
2. Berapa jumlah anggota PTPS untuk setiap TPS?
Sejauh yang saya baca dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015, setiap tempat pemungutan suara akan diawaki oleh seorang PTPS.
3. Apa motivasi Anda untuk mendaftar PTPS?
Motivasi utama saya adalah berpartisipasi aktif dalam menjaga kualitas demokrasi di Indonesia. Saya ingin memastikan bahwa suara rakyat dihargai dan proses pemilihan berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku. Saya juga merasa terpanggil untuk berperan dalam mengawasi pilkada agar lebih transparan, adil, dan bebas dari kecurangan.
4. Dalam Pilkada 2024, apa saja yang akan dipilih?
Gelaran Pilkada 2024 akan memilih gubernur-wakil gubernur, bupati-wakil bupati, dan wali kota-wakil wali kota.
5. Sebutkan tugas PTPS dalam Pilkada 2024!
Secara garis besar, dapat dikatakan bahwasanya PTPS bertugas mengawasi persiapan dan pelaksanaan pemungutan suara. Di samping itu, PTPS juga mengawasi proses penghitungan suara. Terakhir, PTPS juga bertugas menyampaikan keberatan jika menemui kejanggalan.
6. Apa saja kewajiban PTPS dalam Pilkada 2024?
Kewajiban PTPS masih berkaitan dengan tugasnya, yakni menyampaikan laporan hasil pengawasan pemungutan suara, laporan dugaan pelanggaran pidana, dokumen hasil pemungutan dan penghitungan suara, serta kewajiban-kewajiban lainnya.
7. Bagaimana cara Anda menjaga netralitas selama bertugas?
Saya akan menjaga netralitas dengan tidak terlibat dalam kampanye, tidak menerima pemberian atau hadiah dari pihak manapun, serta berkomitmen untuk hanya menjalankan tugas sesuai dengan aturan dan perundang-undangan yang berlaku. Saya juga akan menjaga integritas diri dan memastikan bahwa setiap keputusan yang saya ambil berdasarkan fakta di lapangan, bukan kepentingan pribadi atau kelompok.
8. Sebutkan prinsip-prinsip penyelenggaraan pilkada!
Dalam PKPU Nomor 2 Tahun 2024, dijelaskan bahwa prinsip penyelenggaraan Pilkada 2024 adalah mandiri, jujur, adil, berkepastian hukum, tertib, terbuka, proporsional, profesional, akuntabel, efektif, efisien, dan aksesibel.
9. Sepengetahuan Anda, berapa lama masa kerja PTPS?
PTPS akan langsung bekerja sejak pelantikan, yakni 3-4 November 2024 hingga kurang lebih sebulan setelah itu. Selama masa kerjanya, PTPS harus menjalankan tugas, wewenang, maupun kewajibannya sebaik mungkin.
10. Apakah Anda bersedia melakukan tugas lain jika sewaktu-waktu dibutuhkan?
Saya siap dan bersedia melakukan tugas lain jika sewaktu-waktu dibutuhkan, selama tugas tersebut masih terkait dengan peran pengawasan pilkada dan sesuai dengan aturan yang berlaku. Hal ini sebagai bukti niat tulus saya untuk turut berperan menjaga demokrasi Indonesia.
11. Bila menemukan dugaan kecurangan, apa yang akan Anda lakukan?
Jika saya menemukan dugaan kecurangan, saya akan segera mencatat kejadian tersebut, mengumpulkan bukti, dan melaporkannya kepada Panwaslu setempat. Saya juga akan memastikan bahwa laporan tersebut disampaikan secara resmi dan sesuai prosedur agar bisa ditindaklanjuti secepatnya.
12. Apa saja kewenangan PTPS dalam Pilkada 2024?
Umumnya, PTPS berwenang menyampaikan keberatan jika ada pelanggaran atau kesalahan dalam pemungutan dan penghitungan suara. PTPS juga berwenang menerima salinan berita acara dan melaksanakan kewenangan lain sesuai aturan perundang-undangan.
13. Apakah Anda punya pengalaman sebagai anggota PTPS sebelumnya?
(Versi 1) Saya belum pernah menjadi anggota PTPS sebelumnya, namun saya telah terlibat dalam berbagai kegiatan pengawasan di tingkat lokal dan memiliki pemahaman yang baik tentang proses pemilu dan pengawasan.
(Versi 2) Saya pernah menjadi anggota PTPS dalam gelaran Pemilu 2019 silam. Kala itu, saya berhasil menuntaskan tugas dan kewajiban yang dipikul dengan baik. Saya yakin, berbekal pengalaman tersebut, saya mampu mengemban amanah sebagai anggota PTPS Pilkada 2024.
14. Kapan pemungutan suara Pilkada 2024 dilangsungkan?
Dalam PKPU Nomor 2 Tahun 2024, dijelaskan bahwasanya pemungutan suara Pilkada 2024 akan terjadi pada 27 November mendatang. Adapun penghitungan dan rekapitulasinya berlangsung hingga 16 Desember 2024.
15. Di samping PTPS, pihak lain yang bertanggung jawab mengawasi jalannya pilkada adalah?
Mudahnya, di samping PTPS, seluruh elemen yang berkepentingan perlu mengawasi jalannya Pilkada 2024. Di antaranya adalah Bawaslu Provinsi, Bawaslu Kabupaten, Panwaslu Kecamatan, dan Panwaslu Desa/Kelurahan.
16. Sejauh informasi yang Anda dapatkan, berapa gaji PTPS dalam gelaran Pilkada 2024 dan bersediakah Anda dibayar dengan nominal tersebut?
Sejauh informasi yang saya dapat, gaji PTPS Pilkada 2024 adalah sebesar Rp800.000 per orang per bulan. Saya bersedia dibayar dengan nominal tersebut karena motivasi utama saya adalah memberikan kontribusi positif pada jalannya pilkada yang bersih dan jujur.
17. Berikan alasan Anda pantas dipilih sebagai anggota PTPS?
Saya memiliki komitmen yang tinggi terhadap integritas, kejujuran, dan netralitas dalam menjalankan tugas. Selain itu, saya memiliki pemahaman yang baik tentang prosedur pemilu dan mampu bekerja di bawah tekanan untuk menjaga agar pemungutan suara berjalan sesuai aturan. Pengalaman saya di bidang pengawasan dan pendidikan juga menjadi nilai tambah untuk menjalankan tugas ini dengan baik.
Jadwal Lengkap Pembentukan PTPS Pilkada 2024
Terakhir, agar detikers tak melewatkan satu pun tahapan penting pembentukan PTPS Pilkada 2024, jadwal lengkapnya perlu diketahui. Diambil dari sumber yang telah disebutkan sebelumnya, jadwalnya adalah sebagai berikut:
- Sosialisasi tata cara pembentukan PTPS: 9-11 September 2024
- Pengumuman pendaftaran PTPS: 12-28 September 2024
- Pendaftaran dan penerimaan berkas (G1): 12-28 September 2024
- Penelitian kelengkapan berkas pendaftaran: 12-28 September 2024
- Pengumuman perpanjangan: 29 September-1 Oktober 2024
- Penerimaan berkas pendaftaran (G2) di masa perpanjangan: 1-10 Oktober 2024
- Penelitian berkas pendaftaran di masa perpanjangan: 1-10 Oktober 2024
- Pengumuman lulus administrasi: 11 Oktober 2024
- Tanggapan/masukan masyarakat: 12 Oktober-2 November 2024
- Tes wawancara: 12-22 Oktober 2024
- Penetapan dan pengumuman calon terpilih: 23-25 Oktober 2024
- Pergantian calon terpilih (jika ada): 23 Oktober-2 November 2024
- Pelantikan pengawas TPS: 3-4 November 2024
- Perpanjangan rekrutmen khusus TPS yang belum terisi: 5-20 November 2024
Demikian sejumlah contoh pertanyaan wawancara PTPS Pilkada 2024 dan jawabannya yang bisa detikers gunakan untuk berlatih. Semoga pembahasannya membantu, ya!
(sto/dil)